Breaking News

Dugaan Kasus Pengadaan, Cak Imin Di Panggil KPK

Jakarta Pusat - Qjabar.com

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin pada hari Selasa 5 September 2023 kemarin, dijadwalkan bakal diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2012 di Kemenakertras.

Pada 2012 tersebut Cak Imin saat itu tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Cak Imin pun mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah mendapatkan surat pemanggilan dari KPK namun dirinya tak bisa hadir lantaran ada acara.

Cak Imin pun menjelaskan dalam sebuah program di Mata Najwa pada Senin 4 September 2023 malam.

"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi ada acara di Banjarmasin,” kata Cak Imin dalam acara Mata Najwa

Cak Imin menyebutkan bahwa pemeriksaan yang sejatinya digelar hari ini harus ditunda karena telah memiliki jadwal lain.

Cak Imin akan membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin.

Perkara mengenai adanya dugaan kasus korupsi di Kemenakertras telah lama disidik oleh KPK sejak 2012 silam.

KPK pun telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk Cak Imin dan berharap bisa datang hari ini.

KPK juga membantah bahwa perkara adanya dugaan korupsi di Kementerian yang kala itu masih dipimpin oleh Cak Imin tak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini jelang Pilpres 2024.(Ek)

Sumber:Strategi

Tidak ada komentar