Breaking News

Satpol-PP Kabupaten Bandung Grebeg Gudang Miras Dan Menyita Ribuan Botol Di Margahurip Banjaran


Kabupaten Bandung Qjabar.com


Satuan polisi pamong praja   (Satpol PP) Kabupaten Bandung Gerebek Rumah pedagang miras di wilayah komplek Margahurip  RT 01/ RW 10 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran , berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai macam merek .
"Nababan pemilik rumah yang sekaligus  di jadikan gudang miras bersitegang dengan anggota SatPol PP karena merasa barangnya di razia dan mengamuk mengancam salah satu anggota satpol PP dengan sebuah senjata tajam yang berada tidak jauh dari dapur yang di pakai gudang oleh pemilik rumah yang bernama Nababan 4/5/2023.

Dikaatakan Yogi.P salah satu anggota satpol PP Kabupaten Bandung yang ikut merazia sore sekitar pukul 5:30 ,di komplek Margahurip Desa Margahurip kecamatan Banjaran ,menjelaskan kronologi kejadian saat di tanyai pihak media yang ikut serta dalam penggerebegan pedagang miras di wilayah Desa Margahurip Kecamatan Banjaran, Yogi mengatakan bahwa pemilik rumah yang bernama Nababan mengacungkan pisau kepadanya karena merasa barang miliknya di rampas oleh Satpol PP saat itu dan merasa terancam Yogi mempertahankan diri dengan bertindak mundur karena melihat Sajam yang di todongkan kepadanya.
"Sesuai S.O.P perintah dari KasatPol PP Ajat Sudrajat , anggota yang lainnya ikut merangsek masuk untuk mengamankan pihak pemilik atau penjual miras yang bersenjata tajam pada akhirnya sajam berhasil diamankan oleh anggota,setelah dikasih pemahaman prihal aturan perundan-undangan yang berlaku Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/ Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol yang berlaku di Indonesia Nababan akhirnya mereda dan berhasil di kendalikan oleh anggota Satpol PP saat itu.

"Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat menegaskan, bahwa pelaksanaan razia miras dan tuak ini dalam upaya menuju Kabupaten Bandung zero miras dan tuak.
"Kita libas habis peredaran miras Banjaran  dan sekitarnya. Satpol PP tak akan membiarkan peredaran miras di Kabupaten Bandung. Jika ada peredaran miras, langsung kita sikat dan bersihkan. Siapapun yang nekad mengedarkan miras, langsung kita sita barang haram tersebut. Para pengedarnya pun dikenakan sanksi tindak pidana, dengan harapan mereka jera dan tidak mengedarkan miras maupun tuak lagi," tandas Adjat  
" Ajat pun lebih jauh mengatakan bahwa masih ada 370 pedagang miras yang ada di Kabupaten Bandung akan di babad habis walaupun ada sedikit perlawanan saat penggerebekan hari ini dan kami tidak akan mundur, kami pun akan terus merazia semua Tampa tebang pilih ,"imbuhnya

"Dan menurut keterangan masyarakat beserta pengurus RT maupun RW disana mereka tidak menyangka bahwa di daerahnya ada rumah yang di pakai Gudang minuman keras apa lagi sampai ribuan botol karena yang mereka tau itu rumah sepi jarang sekali ada tamu yang datang ataupun aktifitas jual beli minuman seperti itu,"ucap para tetangga yang saat itu berkumpul dan ikut menonton saat satpol PP merajia rumah tersebut.
Yang sangat di sayangkan adalah rumah tersebut posisinya sangat berdekatan sekali dengan mesjid di wilayah komplek Margahurip itu.

Kami berharap dengan adanya razia miras di wilayahnya bisa terbebas dari peredaran barang haram tersebut juga bisa terjaga keamanan dan bisa menjaga generasi muda agar tidak terjun mengenal miras tersebut. 



Reporter : Yun.s

Tidak ada komentar