KPU Menutup Pendaftaran Bagi Para Bacaleg Untuk 18 Partai Di Kabupaten Bandung
Bagi Parpol yang mengajukan pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Bandung pada hari minggu tepat jam 12 malam dinyatakan ditutup bagi 18 Partai yang ada di wilayah Kabupaten Bandung yang ikut dalam peserta Pemilu 2024 , "tutur Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya SP. MM, 14/5/2023.
Dikatakan ketua KPU kabupaten Bandung Agus Baroya , seperti tadi siang saya janjikan akan melakukan Konferensi Pers setelah semua Partai menyerahkan bakal calon atau setelah pukul 23.59 atau setelah seluruh Partai menyerahkan berkas dan dinyatakan selesai.
Misalkan pihak Partai mengajukan jam 11malam sementara pemeriksaan melewati jam 12 malam tetap kita layani artinya konferensi Pers dilakukan setelah pelayanan terhadap Partai selesai, adapun sampai saat ini dari 18 Partai yang ada di Kabupaten Bandung.
Menurut Agus Baroya, bahwa dari 18 Partai yang ada di Kabupaten Bandung semuanya sudah melakukan pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk Pemilu 2024 tentunya bervariasi secara umum semua Partai itu full 55 bakal calon.
Tapi ada beberapa Partai yang tidak full seperti PKN dari Dapil II tapi belum jelas betul karena saya belum melihat data secara detail, kemudian tahapan berikutnya dari pihak KPU dari tanggal 18 hingga tanggal 23'akan melakukan administrasi verifikasi terhadap berkas bakal calon.
Dan juga perlu diketahui untuk penerimaan berkas 1 - 14 Mei baru mengecek kelengkapan ada dan tiada sedangkan nanti tanggal 26 Mei sampai 9 Juli kesempatan untuk melakukan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi dari pihak KPU.
Bagi para PNS Aktif atau Kepala Desa yang masih aktif nanti akan diatur dalam persyaratan bakal calon dan akan cek dan juga akan melewati verifikasi bakal calon dan nanti akan saya lihat dalam dokumen pemberkasan dan itu perlu waktu, " Pungkasnya.
Reporter : Yun.s
Tidak ada komentar