BPBD Kabupaten Bandung Mengadakan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Penangulangan Bencana (RPB)
Sosialisasi penyusunan dokumen rencana penangulangan bencana (RPB) Kabupaten Bandung 2023-2027 kegiatan tersebut berlangsung di Soreang kabupaten Bandung 14/3/2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, BMKG, PVMBG, para Perangkat Daerah, Forum Camat, FPRB, perwakilan dari unsur media dan pihak lainnya.
Pembukaan Sosialisasi penyusunan dokumen rencana penangulangan bencana (RPB) oleh Asisten II Agus Firman yang mewakili Bupati Bandung, dikatakan Agus Firman pada sambutannya ,Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) adalah sebuah dokumen dalam rangka penanggulangan bencana yang disusun oleh seluruh pemangku kepentingan. Dokumen ini disusun dalam rangka mengurangi resiko akibat dampak bencana.
Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting, karena merekalah yang sangat faham kondisi daerahnya dalam perspektif yang beragam, yang diharapkan akan semakin memperkaya data dan fakta.
Ketersediaan data dan fakta tentu akan menjadikan dokumen ini semakin komprehensif, mencakup semua tahapan tindakan di masa Pra-Bencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana.
Bupati Bandung H M. Dadang Supriatna diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Drs H. Agus Firman Zaini, MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan dokumen RPB merupakan bentuk komitmen BPBD dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Pendekatan kajian risiko bencana yang digunakan dalam dokumen ini adalah berdasadkan analisa bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu daerah," tutur Agus , didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama.
Agus mengungkapkan, tujuan penyusunan dokumen KRB Kabupaten Bandung ini adalah sebagai dasar penyusunan kebijakan khususnya di Kabupaten Bandung dan pada tatanan mitra pemerintah digunakan sebagai dasar untuk melakukan aksi pendampingan maupun intervensi teknis langsung ke komunitas terpapar untuk mengurangi risiko bencana.
Disebutkannya, pada tatanan masyarakat umum dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal, dan sebagainya.
Ia berharap RPB ini dapat dipergunakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana sebagai acuan dan informasi awal dalam upaya pengurangan risiko bencana.
"RPB ini menjadi bahan penyusunan rencana penanggulangan bencana (RPB), rencana penanggulangan kedaruratan bencana (RPKB), rencana kontijensi (Renkon), dan rencana aksi lainnya," jelas Agus .
Agus firman atas nama Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun, pendukung, dan semua pemangku kepentingan yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen RPB Kabupaten Bandung.
"Ini dengan harapan bahwa dokumen RPB ini dapat menjadi suatu referensi bagi semua pihak dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Bandung yang kita cintai ini," katanya.
Agus firman juga berharap dengan adanya dokumen RPB ini dapat membantu para pihak dalam menurunkan indeks risiko bencana di Kabupaten Bandung.
"Semoga upaya kita dalam melindungi manusia dan penghidupannya dari risiko bencana memberikan hasil yang optimal dan diridhoi oleh Allah SWT," harapnya.
"Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih, semoga apa yang kita lakukan seluruhnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat bangsa dan negara. Sekaligus membangun semangat kita untuk terus berjuang.
Reporter : Yun.s
Tidak ada komentar