Breaking News

Musrenbang Kecamatan Margaasih Secara Normatif Aspirasi Bisa Tertampung

Kabupaten Bandung Qjabar.com

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Margaasih Dilaksanakan di Aula Kecamatan Margaasih (8/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut Camat Margaasih, Akhmad Rifa'i, S. Sos., MM, mengatakan, saya pikir hampir semua kecamatan pasti sama, dimana semua aspirasi bisa tertampung, tetapi kesediaan anggaran terbatas, sepertinya ingin tahu berapa banyak usulan dari Musrenbangdes dari awal, sementara yang masuk ke Kecamatan Margaasih ada 338 usulan dari 6 desa, kalau dihitung sekitar pagunya sekitar Rp. 33,9 miliar. 

Proses ini tentunya akan diveriifikasi oleh OPD mana yang layak dan mana yang tidak, pasti nilai yang diusulkan akan berkurang, ditambah Bupati buat suatu program Musrenbang Kompetitip, mungkin disitu nanti yang bisa diantisipasinya.

Dan untuk kompetitip saya usulkan untuk semua desa, menangani tiga aspek yaitu kaitannya dengan rutilahu, stunting dan masyarakat miskin ekstrim, yang ini digodok di kecamatan untuk didorong ke Kabupaten. 

Saya berharap usulan - usulan tersebut bisa terakomodir dengan kehadiran para anggota dewan. 
Sementara itu Sekjen APDESI Kabupaten Bandung,  yang juga sebagai Kepala Desa Rahayu, H. Dadang Suryana mengatakan, masalahnya ada perubahan sistem, sistem sekarang Musrenbang Kompetitip, jadi pagunya tidak ditentukan terlebih dahulu, mungkin disini tidak ada kesamaan presepsi, ternyata setelah didiskusikan dengan dinas - dinas ternyata pagunya sudah di tentukan.

Makanya ini ada kesalahan presepsi entah dimana yang salahnya, yang jelas kami dari pihak desa menerima, silahkan usulan itu sebanyak - banyak, nanti di kompetisikan dimusrembang, tapi pada kenyataannya yang menjadi masalah/kendala bagi kami usulan yang kami sudah diakomodir untuk disampaikan pada Pemerintah Kabupaten Bandung, namun melalui musrenbang ini jadi tidak terakomodir semua karena dinas - dinas sudah menentukan pagunya. 

Salah satu contoh kami mengajukan Dinas Pemuda dan Olah Raga, kami mengajukan ada lapang tenis, serta yang lainnya tetapi karena terbentur dengan pagu hanya Rp.11 juta untuk Desa Rahayu, nah inilah secara terkejut ternyata usulan - usulan tersebut ternyata di delete, termasuk insfratruktur dan bidang - bidang sosial lainnya.

Nah kami disini berpikir bagaimana caranya agar bisa menjawab kepada warga, yang memang ini adalah merupakan hasil dari Musrenbang desa, kami sampaikan di musrenbang kecamatan, kami sampaikan juga sekarang Musrenbang Kompetitip dan tidak ada pagu ternyata sudah ada pagu yang di tentukan, hal ini mungkin dilema bagi kami yang ada di pemerintahan desa. 

Salah satu yang hadir dimusrenbang Ode (45) mengatakan, sebetulnya yang hadir disini pengen dialog dengan para anggota dewan, karena dihari - hari biasa tidak mungkin ketemu, untuk itu ada kesempatan khusus disaat musrenbang dengan para anggota dewan.


Reporter : DK

Tidak ada komentar