Operasi Pekat Lodaya 2022, Polsek Manonjaya Sita Miras dari Kios Penjual Jamu
Kabupaten Tasikmalaya - QJabar.com
Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2022, Rabu (14/12/22)
Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan KRYD dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2022.
"Patroli KRYD dengan sasaran peredaran miras dan penyakit masyarakat," ujarnya
Ia menjelaskan, pada kesempatan itu pihaknya melakukan pemeriksaan di Kios Penjual Jamu milik CM (22) warga Kecamatan Leuwimunding Kabuoaten Majalengka, diamankan 10 botol miras berbagai jenis.
"Barang bukti dan pemiliknya kami amankan ke Mapolsek," tegasnya
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Ps Kasihumas IPDA Jajang Kurniawan mengatakan bahwa Polres Tasikmalaya Kota dan jajarannya akan terus memberantas peredaran miras.
"Menjelang Nataru, Polres Tasikmalaya Kota dan jajarannya akan terus melaksanakan KRYD, guna ciptakan kondusifitas Kamtibmas," ungkapnya
Ia menambahkan, Operasi Pekat Lodaya 2022, sebagai upaya Polres Tasikmalaya Kota dan jajarannya untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, diantaranya dengan razia peredaran miras dan razia sepeda motor berknalpot bising. (HMS)
Reporter : Aries
Tidak ada komentar