Breaking News

Oknum Kadus Desa Sindanglaya Sunat Dana Bansos?

Sukamantri Ciamis - Program bantuan sosial yang di kucurkan pihak Kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui kantor pos Indonesia sebagai penyalur Dana Bantuan Subsidi BBM ,BPNT ,PKH, dan lainya. Hal tersebut untuk menghindari dari pungutan liar , sehingga pihak KPM langsung terima dana tersebut dengan jumlah berparasi, ada yang sebesar Rp.900.000(Sembilan ratus ribu rupiah) bahkan diatas Rp.1.000.000 (Satu juta rupiah) 

Tetapi di kampung Lengkongsari Desa Sindanglaya Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis, ada dugaan sunat dana Bansos yang di lakukan oknum Kepala Kedusunan (Kadus) dengan dalih untuk biaya oprasional sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah) bagi per KPM.

Berdasarkan informasi dari pihak KPM yang melalui Whats app Redaksi media online Qjabar.com bahwa pihak KPM merasa keberatan dengan ada potongan sebesar Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) yang dilakukan pihak kadusunan.

"Pedahal ongkos buat mobil pihak KPM sudah di pinta sebesar Rp.50.000(lima puluh ribu rupiah) tetapi malah minta tambah dengan sejumlah Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah)

Hal tersebut bukan hanya kegiatan bansos ini saja, tetapi bantuan lain pun pihak Kadus, pasti lakukan ada  pemotongan, "ujar pihak KPM yang menyampaikan kepada Redaksi Qjabar

Pihak Qjabar.com lakukan Koordinasi dan Komfirmasi kepada Kepala Desa Sindanglaya Oo Bukhori sekaligus menjabat Ketua APDESI Sukamantri menjelaskan, "kami akan kelarivikasi tentang ada dugaan pungutan sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah) oleh pihak oknum Kadus, karna kami baru kali ini ada informasi, sebelumnya tidak ada apalagi kemarin hari Sabtu dan minggu libur, "ujar Oo . Senin 05 Desember 2022.

Lanjut Oo Bukhori, "secepatnya kita akan panggil semua Kepala Kedusunan (Kadus) yang ada di Desa Sindanglaya agar kami bisa berikan teguran keras baik secara administrasi atau aturan hukum yang berlaku, "katanya

Disinggung terkait ada dugaan pengarahan Oo Bukhori membantah, "bahwa kami sebelumnya ada Program bantuan tersebut kami sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama bagi KPM.

"Kita sudah menegaskan baik kepada staf Desa yang terlibat dalam pelaksanaan Bansos jangan melakukan pungutan sepeserpun karna itu haknya KPM, "Tegas Oo Bukhori kepada Qjabar saat di pinta keterangan di ruang kerjanya

Sementara pihak Qjabar.com akan kompirmasi kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Ciamis juga pihak kejaksaan dan Aparat penegak hokum, "Pungkasnya

Reporter:Ditya

Tidak ada komentar