Camat Kertasari: Bumdes Semoga Bisa Menguntungkan Semua Pihak
Transpormasi pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Bumdes Bersama, untuk itu dibentuk Bundes Bersama di kecamatan Kertasari yang dikuti Desa Cibeureum, Desa Resmi tinggal, Desa Sukapura, Desa Cihawuk, Desa Cikembang, Desa Taruma Jaya, Desa Santosa dan Desa Neglawangi kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung (29/12/2022).
BUMDes Bersama (BUMDESMA) adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh para Pemerintah Desa. Penyertaan saham Pemerintah Desa di BUMDESMA berasal dari kekayaan desa melalui APBDesa yang dinamakan Investasi Permanen Pemerintah Desa.
Dikatakan yang Camat Kertasari Nardi Sunardi SE.,MSi., pembentukan Bumdes bersama mengacu pada PERMENDESA PDTT Nomor 15 Tahun 2021 , diharapkan pihak kecamatan sesuai dengan peraturan yang berlaku harus disetiap kecamatan dibentuk Bumdes bersama itu untuk yang pertama yang kedua adalah bumdes bersama itu merupakan peleburan dari eks PNPM atau UPK menjadi bumdes bersama, bukan secara otomatis ada bumdes yang ada di setiap untuk menjadi bumdes bersama, sekalipun yang keempat untuk struktur dari kepengurusan bumdes bersama diserahkan kepada Bumdes yang ada di desa masing-masing yang ikut pada rapat saat itu.
Mudah-mudahan bumdes bersama ini terhitung Januari 2023 harus lebih efektif dan berjalan karena tidak mungkin pemerintah pusat mengeluarkan peraturan ini kalau tidak ada rencana yang luar biasa kedepannya apalagi pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi bumdes bersama ini kepada BKAD, PNPM, UPK, Unsur Desa Maupun kecamatan.
Untuk tambahan bumdes yang ada di desa bisa berkolaborasi dengan bumdes bersama yang kedua dengan bumdes bersama ini desa silahkan untuk menanamkan modalnya di bumdes bersama dalam kegiatan bumdes bersama yang diharapkan bisa menguntungkan baik bagi Bumdes yang ada di desa maupun Bumdes bersama.
Reporter : Yun.s
Tidak ada komentar