Breaking News

Bupati Tasikmalaya Diminta Tindak Tegas Terhadap Kinerja Kabid Jalan Dan Kabid PSDA DPUTRLH Yang Di Duga Indisipliner


Kabupaten Tasikmalaya - Qjabar.com

Maraknya pemberitaan-pemberitaan dari beberapa media yang menyoroti terkait dengan kinerja dua Pejabat Struktural DPUTRLH  Kabupaten Tasikmalaya yang di duga jarang masuk kantor alias indisipilner yang saat ini sedang viral menjadi konsumsi publik dan selalu menjadi topik pembicaraan dari kalangan para awak media dan pihak lainnya,namun pemberitaan-pemberitaan itu hanya di anggap angin lalu dan tidak pernah ditanggapi dan di indahkan alias (Masa Bodoh).

Dalam Hal ini jelas Pemkab Tasikmalaya harus bertindak tegas terhadap kinerja Aparatur  Sipil Negara dan Pegawai Negeri Sipil yang tidak mematuhi keputusan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana dengan PP tersebut, maka secara otomatis merevisi peraturan sebelumnya yakni PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Regulasi terbaru ini salah satunya mengatur hukuman bagi PNS yang diketahui membolos bekerja atau tidak masuk selama beberapa hari. Baik itu dihitung berturut-turut maupun secara kumulatif. Dalam aturan itu, PNS yang kedapatan tidak masuk selama 10 hari secara terus-menerus atau berturut-turut, maka akan mendapatkan sanksi dipecat dengan tidak hormat. Sanksi itu juga berlaku untuk PNS yang bolos kerja atau tidak masuk kerja atau bolos kerja tanpa alasan yang jelas selama 28 hari kerja atau lebih selama setahun.


Menanggapi hal tersebut,Ketua Umum DPP BAKI (Badan Anti Korupsi) yang biasa di sapa Bang Uge, menegaskan,"Saya sangat prihatin dengan kinerja Kabid Jalan dan Kabid PSDA DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang jarang masuk kantor,para awak media mengeluh karena susah untuk ditemui ketika mau konfirmasi terkait kegiatan dari Anggaran perubahan Tahun 2022 ,ada sekitar 40 titik kegiatan di Bidang Jalan, dan 50 titik kegiatan Bidang Irigasi.

Masih kata Uge,"Saya tegaskan seharusnya Bupati harus menindak tegas kepada dua Pejabat Struktural DPUTRLH  yaitu,Kabid Jalan Romi dan Kabid PSDA Sutaryo yang tidak pernah ada di kantor atau indisipliner dan terkesan menghindar dari para awak media.Jelas Uge dengan nada geram.

Terpisah,Salah satu wartawan senior di Kabupaten Tasikmalaya yang juga salah satu pengamat internasional Andri Luntungan,ketika diminta tanggapan terkait dua Pejabat Struktural DPUTRLH yang di duga tidak pernah masuk kantor menjelaskan,"Kepala Bidang itu kan harusnya bisa menjadi cerminan,bisa membimbing ke bawahan-bawahannya,kalau kepalanya gak ngantor buat apa dia kerjanya itu?, saya sendiri sudah tujuh kali datang kesini gak pernah ketemu orangnya,berarti asli kan dia gak pernah datang ke kantornya.Jelas Andri.

"Alasannya sering ke lapangan,lah kan di lapangan ada pengawas dan konsultan,terus dari pihak rekanan perlu tanda tangan untuk laporan administrasi,mau tanda tangan kemana?, orangnya gak pernah ada di kantor. Kalo seperti ini , masyarakat yang ingin memerlukan tanda tangan atau informasi dari pihak bidang tersebut maka dengan jarang masuk kantornya Kepala Bidang  jadi sulit untuk berkomunikasi dan meraih informasi. " Pungkasnya dengan nada menggerutu .

Reporter : Ilham Rachman

Tidak ada komentar