Kasus Bullying Makin Masif, Kenapa?
Kabupaten Majalengka - Qjabar.com
Miris, kasus Bullying terhadap anak terus terjadi bahkan terus menerus bertambah. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Majalengka (LPAI Majalengka) mencatat, selama kurun waktu Januari hingga Juli 2022 lalu, pihaknya mencatat ada sepuluh kasus perundungan anak. Mayoritas menimpa para pelajar.
Untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah praktik perundungan di sekolah melalui Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah, SMK Muhammadiyah Majalengka menggelar Workshop Penerapan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying).
Sebagai narasumber workshop, Aris Prayuda menambahkan, devinisi perundungan yakni segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang, yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.
Di Majalengka, masih kata Aris, dari total kasus Bullying yang masuk dalam laporan, LPAI Majalengka mencatat, selama kurun waktu Januari - Juli 2022 ada10 kasus. Sepuluh kasus perundungan ini, nyatanya, perundungan dengan jenis cyber bullying merupakan yang paling banyak.
Aris berharap SMK Muhammadiyah akan menjadi pilot projek atau percontohan bagi sekolah sekolah lainnya di Kabupaten Majalengka, untuk melakukan pencegahan dan perlindungan bagi anak dari tindakan kekerasan. [Timesindonesia.co.id]
Lalu yang menjadi pertanyaan, mampukah Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah menjadi solusi?, Masalah kekerasan dan perundungan ini tidaklah sederhana, melainkan bersifat sistematis, yakni kehidupan yang sekuler liberal.
Hal ini menyebabkan kehidupan umat Islam menganut gaya hidup bebas dan rentan stres sosial karena mengukur segala sesuatu dengan materi (duit).
Akhirnya, pelajar pun kian jauh dari agama. Mereka terus terdidik untuk pintar dalam akademik agar bisa menjadi individu hebat yang bekerja di tempat bonafide, serta memiliki upah tinggi agar bisa hidup bahagia. Mereka pun tumbuh pintar tanpa disertai takwa. Dari sinilah bibit-bibit kejahatan besar ditanam.
Inilah pemicu seseorang mudah terpancing amarah hingga hilang akal yang melakukan sesuatu di luar nalar hingga bisa menghilangkan nyawa manusia.
Pendidikan yang menjauhkan agama juga akan melahirkan perilaku amoral. Anak dididik untuk liberal melakukan apa pun asal ia senang. Sudahlah agama tidak diajarkan, pornografi dan kekerasan menjadi teman bermain mereka. Ini pula yang menjadi bibit maraknya kasus perundungan. Ditambah dengan keluarga yang acuh, ayah dan ibu sibuk bekerja sehingga anak-anak kekurangan kasih sayang, jadilah mereka mencari eksistensi dan kesenangan di luar rumah.
Sungguh nestapa nasib anak-anak hari ini. Mereka diserang dari segala lini. Sekolah hanya bertumpu pada akademik, keluarga alpa terhadap pengasuhan, industri pornografi seolah didukung penguasa, dll. Semua inilah yang menjadi faktor pendorong terjadinya perundungan.
Solusi tuntas hanya akan didapatkan jika menyentuh akar masalah. Lalu apa akar masalahnya? Akar masalah dari berbagai konflik di negeri ini adalah penerapan sistem kapitalis sekuler, dan ini merupakan salah satu bukti dari kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini.
Untuk menyelesaikan kekerasan ini secara serius, jalan satu-satunya adalah dengan menerapkan syariat Islam oleh individu, keluarga (orang tua), dan sekolah (masyarakat). Serta untuk mewujudkan ini semua, butuh sistem yang kondusif, yakni Sistem Islam yang menerapkan aturan Islam secara keseluruhan. Seluruh problematika umat diatur oleh aturan Islam.
Hanya penerapan Islam kaffah solusi yang mampu membentuk generasi cemerlang, tanpa bullying. Sistem Islam akan senantiasa menerapkan sistem pendidikan berbasis Islam di tengah-tengah umat. Sistem pendidikan yang berbasis akidah akan mampu melahirkan individu yang berkepribadian Islam. Sedari awal ia sudah memahami tujuan hidup, yaitu untuk beribadah kepada Allah Taala. Tujuan ia belajar semata untuk Allah semata.
Wallahualam bi Ash-Shawab.
Penulis Oleh : Resa Ristia Nur Aidah
- Kabupaten Majalengka
Tidak ada komentar