Breaking News

Anang Susanto Mengkritik Cara Pengelolaan Sampah Di TPST Mekar Rahayu

Kabupaten Bandung Qjabar.com

Kunjungan komisi V DPR RI Ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mekar Rahayu, menyinggung permasalahan Efektifitas dan efisiensi dari proses pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Desa Mekar Rahayu menjadi sorotan Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI Ir H. Anang Susanto M. Si.mengkritik cara pengelolaan sampah di TPST mekar Rahayu yang masih banyak dilakukan secara manual, seperti dengan menggunakan alat berat. Hal itu menurutnya tidak efektif dan akan memakan biaya yang besar.
Hadir Fraksi Gerindra Iis Rosyita Dewi S. Hum. M.M. Fraksi PDIP dapil Papua Harvey B. Malaiholo, Kepala Dinas PUTR, camat Margaasih, Kepala Desa Mekar Rahayu Senin(10/102022)

 
“Apabila harus memasukkan sampah dengan alat berat, menurut saya ini tidak efektif, tidak efisien, karena itu semua bisa menggunakan conveyor yang bisa langsung masuk ke mesin itu tanpa harus menggunakan alat berat lagi. Kalau alat berat, sudah berapa biaya, bahan bakarnya, tenaga kerjanya,” analisa Anang Susanto saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Kabupaten Bandung Desa Mekar Rahayu. Kec. Margaasih , Senin (10/10/2022)

 
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seharusnya proses pengelolaan sampah, seperti pemisahan sampah organik dan anorganik dapat dilakukan dengan tidak banyak menggunakan tenaga manusia serta tidak memerlukan lahan yang terlalu besar, sehingga efisiensi dari proses pengelolaan sampah dapat tercapai. "Saya sampaikan, bahwa sebenarnya sampah organik ini bisa langsung difungsikan menjadi pupuk yaitu dengan penambahan mikroba dengan proses fermentasi, itu sebenarnya pun tidak perlu lahan sebesar itu,” tuturnya.

Politisi Fraksi Golkar  juga menyinggung mengenai campur tangan pihak luar. “Mungkin ini juga karena ada campur tangan dari pihak luar, dalam hal ini karena ini bantuan sehingga mungkin dari Kementerian juga harus mengikuti apa yang kita cek "ujar Anang 

Terkait hal itu, pihaknya mendorong agar pemangku kepentingan mampu mengambil langkah strategis agar efisiensi dan efektifitas dari pengelolaan sampah di TPST Mekar Rahayu bisa didapatkan. Legislator dapil jabar II itu menyatakan, Komisi V nantinya akan meminta penjelasan pemerintah terkait persoalan tersebut"pungkasnya

Reporter : Yun.s

Tidak ada komentar