Breaking News

H. Dadang Suryana, Untuk Para Kepala Desa Yang Masa Jabatannya Habis Di Tahun 2023 harus Mempersiapkan Diri


Kabupaten Bandung, - Qjabar.com

 Sekjen APDESI Kabupaten Bandung, yang juga sebagai Kepala Desa Rahayu, H. Dadang Suryana, untuk para kepala desa yang masa jabatannya habis di tahun 2023, harus mempersiapkan diri,  hal ini dikatakannya saat berada di Kantor Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Menurut H. Dadang Suryana, Pilkades untuk tahun 2023, dalam aspek anggaran sudah dimasukan Panita pilkades dalam APBD, segala persiapan pilkades sudah dipersiapkan, tinggal menunggu waktunya saja." ungkapnya.

Cuman kalau bisa dilaksanakannya kebih awal,  dikarenakan kalau diakhir bisa berbenturan dengan petsiapan pilpres  dan yang lainnya, sementara untuk kepala desa yang jabatannya masih ada tentunya harus mengundurkan diri.

Saya berharap pilkades di tahun 2023 tetap terlaksana dengan aman, lancar dan tertib tanpa ada ekses. "pungkasnya 


Reporter : (DK/Tim).

Tidak ada komentar