Breaking News

Patuhi Rekomendasi DLH Jabar PT.Sinerga Nusantara Indonesia di buka kembali..!!

Batujajar KBB - Qjabar.com

Baru-baru ini, PT Sinerga Nusantara Indonesia  yang berlokasi di kampung  Neglasari Desa Galanggang Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat, Sebelumnya sempat ditutup oleh DLH Provinsi Jawa Barat pada bulan januari lalu, saat ini di buka kembali seperti biasanya, Dikarenakan pihak perusahaan menempuh regulasi aturan yang ada,"Selasa 31/05/2022

Anna selaku PPLH menjelaskan PT Sinerga Nusantara Indonesia  itu perusahaan yang memiliki dokumen lingkungan di dalam judul dokumennya adalah industri pakan ternak dan bahan kimia penjernih air di dalam industrinya,"Ucapnya

Dalam tambahan nya, salah satu kegiatan itu, dia menggunakan bahan limbah B3 yang diambil dari industri -industri, kemudian untuk mengolah limbah B3 menjadi bahan kimia air, Ia harus memiliki izin pemanfaatan limbah B3 untuk mendukung kegiatan pemanfaatan limbah B3 nya,"Katanya

Berdasarkan ketentuan yang tercantum di dalam UKL-UPLnya, Hasil dari pengamatan tidak ada ijin kegiatan pemanfaatan yang sedang dilaksanakan nya, Makanya kita bongkar untuk kegiatan yang melanggarnya dan kami ingatkan supaya dia tidak beroperasi lagi atau melakukan kegiatan yang  tidak tercantum di dalam UKL-UPL nya,"Ungkapnya

“Intinya tidak boleh melakukan kegiatan di sana, itu harus dikosongkan. Walapun ada penjelasan mereka bekerja sama dengan Indonesia Power dan Satgas Citarum Harum. Kita hanya menjalankan kewenangan dan saat menemukan pelanggaran di lokasi, maka ada sanksi penutupan. Sebaiknya kedepan pihak perusahan terus berkordinasi dan menempuh ijinya kepada pihak yang berwenang,”Jelas Anna selaku PPLH Jabar.

Saat ditemui Pengelola PT. Sinerga Nusantara Indonesia, H. Dancep memaparkan, Perusahaan kita ini membuat pupuk organik yang sebelumnya sempat tidak produksi, karena ditutup oleh pihak Dinas terkait, Sebab ada yang dipermasalahkan di lokasi itu prihal perizinan,"Ungkapnya

Permasalah ini H. Dancep menjelaskan pada Wartawan Qjabar.com, Untuk menempuh perijinan harus ada yang dilibatkan, diantaranya pihak Pengelola Pt. Sinerga Nusantara Indonesia, Indonesia Power dan Satgas Citarum Harum, Kami hanya membantu saja dalam pengelolaan limbahnya seperti enceng gondok, sampah sedimentasi sungai dan tidak ada yang dirugikan,"Ucap H. Dancep Selaku Pengelola

Dancep pun menambahkan bahwa PT Sinerga Nusantara Indonesia berkolaborasi atau kerjasama dengan Indonesia Power, Lalu diawasi oleh Satgas Citarum Harum, Sehingga belum sampai ke perijinan, karena kita sedang menempuh proses yang perlu kita jalanin dalam tahapan uji coba dulu,"Jelasnya

Pihak perusahan merasa tidak enak, sering dituduh oleh mereka dari pihak pelapor, Padahal faktanya beberda kita mampu buktikan tidak ada yang dirugikan, Karena jika ada pelanggaran ada tahapan nya untuk penyelesaian permasalahan jangan langsung laporkan ke mana-mana tanpa adanya cek ke lokasi terlebih dulu, Itu yang kita membuat sangat kesal dan sebenarnya kan kalau ada yang dirugikan ada proses yang harus ditempuh sebelum melaporkannya, Apalagi ada yang ngaku-ngaku dari media sebagai pelapornya,"Katanya

Setelah ada penutupan itu pihak perusahaan melakukan perbaikan di sekitar lokasi, Seperti apa yang sudah menjadi kewajiban, akses jalan wilayah selatan penahan erosi dan sarana lingkungan yang direkomendasikan Dinas terkait,"www.qjabar.com

Padahal tidak ada bisnis dalam pengelolaan ini hanya membantu saja,
PT Sinerga Nusantara Indonesia berharap kegiatan yang sempat ditutup dan sekarang dibuka lagi, lalu di Ijinkan terus beroprasi, Karena banyak karyawan yang tidak bekerja sejak ada penutupan saat itu, Dan jangan sampai perusahaan ini dipojokan, padahal sudah jelas membayar pajak pada negera," 

Reporter:(Tim)

Tidak ada komentar