Lurah Cilamajang Berikan 153 Sertifikat Tanah dari BPN Tasikmalaya
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Cilamajang dikabarkan akan rampung pada akhir tahun 2021 ini. Hal itu turut diwujudkan dengan dilakukannya penyerahan sertifikat kepada warga Kelurahan Cilamajang,salah satunya warga RW01 Gunung Subang yang secara simbolis mengutus 153 warganya untuk menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya.Penyerahan tersebut digelar di Aula kantor kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya,Senin (01/11/2021).
Penyerahan Sertifikat dihadiri langsung
Ketua tim 3 ptsl kec. Kawalu Ir.Arista Adianto,Camat Kawalu Dr. Rusani Jaelani, Drs, M.pd bersama Lurah Cilamajang
Atep Rahmanto,SE.M,Si,Ketua PTSL Ateng mulyadi,Kapolsek Kawalu Kompol Sunarjono SE,Danramil, Ketua TPK Gema Madani H.Aep Saepudin,Ketua Karangtaruna Cilamajang Dede Faroga,
dan warga penerima Setifikat program PTSL Cilamajang.
Lurah Cilamajang Atep Rahmanto,SE.M,Si dalam sambutannya mengatakan masih ada 350 warga yang masih sementara dalam pelengkapan berkas dengan target keseluruhan ada 503 sertifikat yang akan diproset dan sampai saat ini akan diberikan kepada 153 warga penerima sertifikat secara simbolis.
" Diserahkan secara simbolis kepada 153 warga. Untuk total ada 503 warga, tapi masih 350 warga yang belum memenuhi syarat dalam arti masih sementara memperlengkapi berkas," tandasnya.
Atep menambahkan, program ini tentu mempermudah masyarakat untuk pengurusannya tidak berbelit-belit. "Harapan saya semoga sertifikat itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sementara Ketua tim 3 ptsl kec. Kawalu Ir.Arista Adianto mengatakan,program PTSL ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
"PTSL ini bagus untuk masyarakat, sehingga yang pasti kami menunjang dan tetap memberitahukan bagi semua warga masyarakat yang ingin mengurus tanah lewat program PTSL silahkan, kami harapkan warga Cilanajang yang belum memiliki sertifikat harus segera mendaftarkan bidang tanahnya yang belum diukur ditahun ini. Kepengurusan ini agar segera dilaksanakan sampai Desember akhir tahun ini" ujarnya.
Diketahui, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan (red,belum bersertifikat) dalam satu wilayah.
Arista memberikan apresiasi kepada lurah cilamajang juga jajarannya yang ikut serta dalam memperlancar juga bisa mendorong warganya menjadi contoh pelaksanaan program PTSL itu sendiri.
"Kami berikan apresiasi kepada Camat Kawalu,Lurah Cilamajang ,Kapolsek, Danramil juga masayarakat setempat terhadap pencapaian yang sangat bagus dan cepat selesai pembuatan sertifikat ini,juga telah ikut serta mensukseskan pelaksanaan program PTSL di tahun 2021 ini,tanpa dorongan dan semangatnya tidak akan sukses program ini."Pungkasnya.
Jurnalis : (dan)
Editor: Ek
Tidak ada komentar