Breaking News

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2022

Kabupaten Bandung - Qjabar.com

Aksii Unjuk rasa yang diadakan oleh aliansi buruh yang ada di kabupaten bandung digelar didepan komplek pemda kabupaten bandung. 

Aliansi buruh tersebut diantaranya SPN, SBSI,GASPERMINDO, FBSI, SBSI, GOBSI, GSBI dan GSBI 92 dengan jumlah yang mengadakan unjuk rasa sekitar 750 peserta, sedangkan tuntutannya permasalah UMK. 

Unjuk rasa tersebut menjelang  penetapan upah minimum untuk tahun 2022,gabungan serikat pekerja/serikat buruh kabupaten bandung yang sebelumnya telah mengadakan rapat koordinasi beberapa kali dengan dihadiri 8 (delapan) pimpinan serikat pekerja/serikat buruh tingkat kabupaten bandung. 

Bahwa dalam rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan untuk disampaikan kehadapan bupati bandung sebagai usulan untuk penetapan upah minimum tahun  2022.

kami menyuarakan supaya di cabut Undang-undang Ciptakan kerjani 11 tahun 2020 beserta turunannya yang sangat merugikan kaum pekerja/buruh.

Menuntut penegakan hukum ketenagakerjaan dan pengawasan ketenagakerjaan dikembalikan tugasnya je kabupaten bandung. 

Menuntut kepada bupati bandung untuk merekomendasikan kebaikan upah minimum kabupaten bandung tahun 2022 sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai UMK tahun 2021,sebagai percepatan pemulihan ekonomi pekerja/buruh wanita beserta keluarganya dan mempertahankan daya beli masyarakat setelah terdampak pandemi virus COVID-19. 

Dikatakan ketua SPN kabupaten bandung Maman Suherman aksi demo buruh tersebut yang tadinya akan diturunkan untuk mengikuti aksi demo tersebut sekitar 2500 Perserta aksi namun dengan berbagai pertimbangan dan demi keamanan di kabupaten bandung hanya diturunkan sekitar 750 buruh. 

Ada sekitar 8 Aliansi buruh yang mengadakan aksi unjuk rasa kali ini didepan kantor pemda kabupaten bandung, semoga dengan diadakannya unjuk rasa tersebut pemerintah dapat meresponnya.

Alhamdulillah sebanyak 15 orang perwakilan diterima oleh anggota DPRD kabupaten bandung dari komisi D dan kepala dinas Tenaga kerja kabupaten bandung Rukmana untuk penyampaian aspirasi buruh tersebut. 

Reporter:(Yun.s)
Editor: Ek

Tidak ada komentar