Pengarahan Posyantek Bumdes Dan Kader KPM Se -Kecamatan Dayeuhkolot
Pengarahan bimbingan teknis Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantek) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) se - Kecamatan Dayeuhkolot dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Pada Kesempatan tersebut, salah satu kepala desa dari 4 kepala desa yang hadir, Kepala Desa Cangkuang Kulon yang juga sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Dayeuhkolot, Cecep Ahmad (Cecep Ebod) mengatakan, tujuan dari bimbingan teknis ini tiada lain untuk meningkatkan, Kinerja Bumdes dan para Kader KPM, dimana mereka harus bisa memikirkan langkah - langkah dalam memajukan Bumdes maupun KPM, baik secara administrasi maupun secara riil dilapangan, sebab jika mereka maju dan berkembang tentunya peningkatannya terasa oleh desanya masing - masing.
Maka langkah mereka harus didukung, didorong dan dimotifasi, jangan sampai bersebrangan, baik dengan kepala desanya maupun dengan pihak BPD Desa, diharapkan antara kepala desa dan BPD desa harus sinergi dan seirama, jangan bersebrangan, hal ini tentu bisa berpengaruh maju mundurnya desa.
Tetapi kalau seiya sekata Insyaallah desanya akan maju, dan jika BPD bertolak belakang silahkan masyarakat untuk memberhentikannya, sama halnya jika kepala desanya tidak mendukung kegiatan masyarakat maka jangan dipilih lagi. "ungkapnya.
Sementara itu Camat Dayeuhkolot, yang diwakili oleh Kasi. Pemerintahan, Agus Rustandi mengatakan, pihaknya Pemerintah Kecamatan Dayeuhkolot, akan terus berikan pembinaan, masukan dan dorongan pada desa - desa yang ada diwilayahnya.
Hal ini tentunya demi kemajuan desanya, jika mereka terus ikuti bimbingan teknis, tentunya demi kemajuan desanya, seperti halnya Bumdesnya maju, tentunya PAD desa akan bertambah, sehingga bisa menjadikan desa yang maju dan mandiri, program bimbingan teknis ini tentunya bukan hanya kemauan kepala desa saja, tetapi merupakan suatu program yang harus terus dijalankan dan dilaksanakan, langkah ini tentunya juga harus disetujui oleh BPD, dan jika BPD tidak menyetujui ini suatu langkah yang salah.
Disini juga BPD harus tahu alur tupoksinya, kalau itu merupakan program desa, dan demi kemajuan desa, maka BPD harus menyutujuinya, oleh sebab itu antara kepala desa dan BPD harus selalu sinergi dan ada kebersamaan agar desanya menjadi lebih maju dan mandiri, dan bagi mereka yang ikuti bimbingan teknis, manfaakan acara bimbingan teknis tersebut biar ada hasilnya.
ilmu yang didapatkan nantinya diterapkan didesanya masing - masing, yang bisa berguna dan bermanfaat, sehingga bisa menjadikan desanya lebih maju, dan kemajuan tersebut bisa dirasakan oleh warga masyarakat desanya masing - masing. "Pungkas Dia
Reporter:(D/Tim).
Editor: Ek
Tidak ada komentar