Breaking News

Klarifikasi Kisruh Permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera BPNT Di Desa Sukamukti

Kabupaten Bandung - Qjabar.com

Masalah adanya keluhan dari warga Desa Sukamukti terhadap  Kartu Keluarga Sejahtera BPNT dikuasai oleh oknum pengurus berinisial IR alias Ibu RW 03, Tim langsung menelusuri kelapangan dan mewawancarai Ibu RW 03 Yuni Yuningsih dan pihak lainnya, Rabu (04/8/2021).

Dia mengatakan adanya penguasaan Kartu Keluarga Sejahtera BPNT  oleh saya, tidak benar dan tidak berdasar sama sekali. Hal  ini murni inisiatif, dan hasil musyawarah dari Penerima Kartu Harapan (PKH), menitipkan KKS PKH/BPNT kepada saya dengan dibuktikan Surat Pernyataan dari 30 PKH, ditandatangi dan bermaterai 10.000, dengan isi surat secara sadar menitipkan KKS PKH/BPNT Kepada Ibu RW 03.

Ibu RW 03 alias Yuni Yuningsih,  pun Ketua Kelompok PKK RW 03 Desa Sukamukti menjelaskan inisial IY, dari pertama penerimaan Kartu Keluarga Sejahtera BPNT hasil perluasan, sejak awal tidak pernah menitipkan KKS BPNT  ke saya, sedangkan terhadap pemberian uang Rp. 500.000,-,  itu diberikan oleh Ketua RT 03 RW 03 Ujang ke inisial IY. IY itu alias IIs Yuniarti. Adapun Pemberian uang Rp. 500.000 di bulan April 2020,  ini adalah bonus dari pemerintah,  hanya satu  kali saja dalam program BPNT dan nilaipun bervariasi tidak sama.

"Mereka secara sukarela menitipkan  KKS BPNT ke saya, dengan alasan penggesekan  secara tiba-tiba, karena  pada waktu saya datang kerumah-rumah memberitahu ada BPNT, dan penggesekan kartu secara tiba-tiba, mereka tidak berada dirumah, jadi ini semua hanya mempermudah pada waktu proses pencairan BPNT saja dirumah Ibu RW 03," Ungkap Ibu Rw 03.

Ditanya terkait masalah BPNT ini, Ibu Rw 03 menjelaskan, berawal dari ada pembicaraan di akun media sosial Facebook Nining widaningsih berdomisili di Desa Katapang kecamatan Katapang Kab. Bandung,  yang melaporkan saya ke  camat Ketapang terkait ada bantuan ke warga di RW 03 dipotong oleh pak RW 03 Desa Sukamukti dan kartu-kartu ditarikan tidak ada uangnya. Dan bila mana tidak ditindaklanjuti ditingkat kecamatan  akan dilaporkan ke Kabupaten.

" Saya menerima WA " Punten juragan ka pa camat pangdugikeun eta kumaha di Sukamukti Aya bantosan ka warga tapi dipotong ku pak rwna. Teras kartu-kartu ditararikan saurna teu aya acisan.Cobi dilereuskeun, duh khawatos keurmah bantosan teh teu sabaraha" tutur Ibu RW 03 Yuni Yuningsih.

Terhadap tudingan  ini, Ibu Yuni Yuningsih menjelaskan bahwa ini bukan pemotongan,  tetapi berdasarkan hasil musyawarah secara iklas, sukarela tanpa paksaan, oleh 11 orang KPM BST RW 03 dialihkan untuk  berbagi dengan tetangga  lain yang membutuhkan (tidak dapat BST). Hal ini dibuktikan dengan dibuatnya surat kesepakatan bersama bermaterai ©6000, tertanggal 27/7/2021, ditandatangani oleh 11 orang KPM BST RW 03 berbagi dengan warga lain butuh bantuan sebanyak 26 orang.

Dalam surat kesepakatan tersebut tercantum jelas nominal pengalihan bervariatif antara Rp. 100.000,-- sampai Rp.200.000.

Selanjutnya ada pelaporan dari Nining widaningsih substansi kartu-kartu ditarik oleh RW 03 tetapi uang tidak cair, Yuni Widaningsih menjawab bahwa kartu-kartu yang uangnya tidak cair, memang saya pegang, sesuai surat pernyataan diatas. Kartu-kartu tidak cair,  kita olah lagi untuk diajukan lagi supaya bisa dicairkan dikemudian hari.

Di akhir wawancara dengan, Ibu RW 03 mengingatkan dan meminta Nining Widaningsih, Warga Desa Katapang, yang telah menyebarkan berita hoak, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan di medsos akun FB Nining Widaningsih pun membuat kegaduhan dan mengganggu kondusifitas wilayah Desa Sukamukti,  bila mana tidak ada itikad baik, klarifikasi, permohonan maaf baik secara pribadi dan ke ranah publik, maka kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan  ke Polres Soreang terhadap penyebaran berita Hoaks (bohong), fitnah di medsos.

Terakhir PJs  kades Desa Sukamukti Yadhi Kowara,ST menyarankan terkait masalah BPNT dan BST Desa Sukamukti, sebaiknya berbicara menggunakan data saja. Bilamana ada kesalahan data administrasi.


Reporter:(Tim/Ys)

Editor: Ek

Tidak ada komentar