Breaking News

Bumdes Desa Pagersari Diduga Gelapkan Dana BPNT Selama Dua Bulan PerKPM Rp. 400 Ribu?

Kab. Tasikmalaya - Qjabar.com

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikucurkan oleh pihak pemerintah pusat salasatunya di  Desa Pagersari ,tetapi program tersebut sempat terhendat selama tiga bulan, hal itu jadi pertanyaan bagi masyarakat terutama di Desa Pagersari kecamatan pageurageung kabupaten Tasikmalaya. Kamis 29/07/21

Pasalnya yang seharusnya tiga Bulan dari mulai bulan Juli sampai September, itu harus sudah terealisasi, tetapi hanya bisa di ambil oleh yang hak nya hanya 1 bulan saja, hal tersebut perlu di pertanyakan.

"Ada apa dengan Bumdes Pagersari ko bisa macet hinga tiga bulan, "ucap salastu warga kepada awak media

Hal tersebut dirasakan oleh para penerima yang kartunya di kolektifkan oleh pihak BUMDES.

Warga Kampung Pamipiran, yang masyarakat nya kompak untuk tidak di kolektifkan, dapat menerima sesuai yang di umumkan

Sekmat Pagerageung tidak mengarahkan untuk di kolektipkan kepada masyarakat. Saat Musyawarah dengan E-Warung se Kecamatan Pagerageung

Dalam hal ini BUMDES Pagersari merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, dikarena kan pihak BUMDES telah memegang kartu penerima BPNT yang seharusnya di pegang oleh masing-masing pemerima BPNT, "ungkap Sekmat dalam penyampaiannya.

Menurut salasatu Tokoh setempat terkait BPNT diduga ada kejanggalan sedangkan dari pemerintah pusat sudah di kucurkan, kenapa di desa pagersari belum turun. "Pungkas Tokoh desa pagersari

Sementara pihak pegawai BUMDES sempat dipanggil oleh pihak Desa, menurut informasi yang di rangkum oleh pihak Qjabar, setelah di cek di mesin nya, ternyata ada bukti struk penarikan sebanyak 96 penarikan tanggal 25 Juli 2021 lalu oleh ketua BUMDES, "katanya.

Selain itu, penarikan yang lain nya dilakukan di BUMDES, bahkan diduga pihak Bumdes, Gelapkan uang dana BPNT sebesar 400 ribu rupiah, "katanya.

Dengan adanya isu pemptongan perKPM sebesar Rp. 50.000 (lima ribu rupiah) tetapi yang di kaget kan selama tiga bulan pihak penerima hanya Rp.200.000 , yang Rp. 400.000 itu tidak ada , makanya hal yang wajar warga mempertanyakan , "singkat  Tokoh setempat.


Reporter: Aditya

Editor:Ek

Tidak ada komentar