Breaking News

Forkopincam, Panwas, Pjs Kepala Desa Sukamenak, P2KD Sosialisasikan Pengunduran Pildes.

Kabupaten Bandung - Qjabar.com

Forkopincam Kecamatan Margahayu, Panwas, Pjs Kepala Desa Sukamenak, BPD, P2KD Desa Sukamenak, Babin Kamtibmas, Babinsa Desa Sukamenak, sosialisakan pada 5 calon Kepala Desa Sukamenak mengenai mundurnya pemilihan Desa di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan Oleh Paniti P2KD, melalui Penjabat Kepala Desa Sukamenak, Ajat Sudrajat saat berada di salah satu calon, hal ini dikatakannya, mengingat pemberlakuan PPKM DARURAT yang mulai berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, sementara untuk masa kampanye mulai tanggal 6 Juli, dan pencoblosan tanggal 14 Juli 2021, hal itu tentunya mengganggu para calon kepala desamya yang sudah mempunyai program, untuk itu mohon maaf pada para calon atas keterlambatan informasinya, karena kita juga nunggu informasi dari Pemerintah Kabupaten Bandung, dan untuk jadwal yang sudah diinformasikan untuk pencoblosan yaitu tanggal 28 Juli 2021, untuk itu para panitia juga akan merapatkan jadwal kampanye, yang InsaAllah mulai tanggal 21 Juli, dan sisa waktu sampai dengan tanggal pencoblosan untuk masa tenang. 

Sementara itu dari Forkopincam Kecamatan Margahayu, yang diwakili oleh Sekcam/Panwas Pildes, A. Andi Komala Robiadipraja SH, M. Si, dari Kapolsek Margahayu Aipda Eko Wahyudi Panit Intel I/Koramil 2415/Margahayu yang diwakili oleh Babinsa Desa Sukamenak Sertu Junaedi mengatakan, pihaknya akan mengawal dan memonitor jalannya pemilihan Kepala Desa Sukamenak hingga bisa aman, nyaman, lancar tanpa ekses, hal yang utama para calon dan timnya selalu protokol kesehatan, bisa menjaga kamtibmas, jangan saling pitnah, atau menjelekan apalagi masuk keranah hukum, sebab kita semua masih saudara, tak lupa juga ikuti aturan P2KD Desa Sukamenak agar pildes di Desa Sukamenak aman dan lancar. "pungkasnya. 


Reporter:(D/Tim)

Editor:Ek

Tidak ada komentar