Komisi III DPRD Kab.Tasik Jajang Ubaidilah Mufti, Menyangkan Terkait Tower Berkepanjangan Adanya Mis Persepsi
Polemik berdirinya tower di RT 04 RW 01 Desa Tawang Banteng Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya belum kunjung selesai. Hal ini pihak pemerintah kabupaten Tasikmalaya tidak bisa ngambil sikap.
Sehinga warga yang terdampak radius merasa terdzolimi dan dibodohi lantaran tidak ada sosialisasi, bahkan kompensasi dari pihak perusahaan. Selain itu, administrasi dan mekanisme izin tower dinilai cacat hukum.
Menyikapi itu, LSM Kang Diki ambil sikap. Pihaknya menyampaikan ke dinas masalah ini bukan kompensasi atau kerahiman, tapi kaitan dengan tehnis yaitu prosedur mana ditempuh perusahaan. Sehingga adanya tower itu jadi sorotan publik
"Seperti adanya sosialisasi, penjelasan, terus kaitan dengan jaminan dan segala macam. Ini kan seolah olah ada jalur yang tidak ditempuh," ucap Kang Diki.
Dijelaskannya, dengan bergesernya bangunan tower tersebut, jadi bertambah orang yang terdampak radius tower. Sebab itu, Kang Diki meminta kejelasan ke pihak dinas seperti apa teknis dan administrasinya.
"Kalau misalnya (tower) dianggapnya oleh pemerintah oke. Tidak ada apa apa, tapi tolong aturan mana yang diacu oleh pemerintah, tapi faktanya di lapangan berbeda," tegasnya.
Kang Diki menyebutkan, yang masyarakat harapkan itu bukan masalah kompensasi, tapi kaitan dengan jaminan yang diberikan oleh perusahaan, itu yang di pertanyakan?
"Karena perusahaan dan pemerintahan tidak pernah mengedukasi kepada masyarakat, tower tersebut untuk apa, dampaknya gimana, jika ada dampaknya apa yang dijaminkan oleh perusahaan terhadap warga, itu tidak ada," pungkasnya
Sementara, menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi 3 DPRD Kab. Tasikmalaya, Jajang Ubaidillah Mufti, mengatakan, sejatinya semua pihak terkait secepat mungkin menyelesaikan gejolak yang terjadi di masyarakat Tawang Banteng khususnya yang berada di dalam radius Tower tersebut supaya permasalahan yang terjadi tidak sampai berlarut-larut atau berkepanjangan.
Selaku wakil rakyat, pihaknya pun sangat menyayangkan atas polemik yang terjadi akibat dari adanya mis persepsi itu.
Ia pun berniat untuk mempelajari persoalan yang terjadi di tatanan DPRD dan berharap persoalannya bisa segera diselesaikan sesuai dengan payung hukum yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Reporter: Aditya
Editor: Ek
Tidak ada komentar