Breaking News

Terkait Tower di Tawang Banteng, Kadis Kominfo Angkat Bicara

Sukaratu I Kab. Tasik - Qjabar.com

Polemik pembangunan tower di Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmaya masih terus berlanjut. Kini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Rudi Sonjaya S angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan merekomendasi atau membuat rekomendasi secara tertulis untuk pembuatan perizinan tower tersebut, namun merupakan kewenangan dari pusat.

“Kami tidak punya kewenangan mengenai telekomunikasi,. Ada di dalam undang-undang nya. Kominfo hanya berkewenangan terkait informatika saja,” terangnya, usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tasikmalaya di Hotel City, Rabu (27/01/21).

Untuk diketahui, pembangunan tower di Tawang Banteng menimbulkan gejolak di masyarakat yang berkepanjangan. Banyak warga yang menolak dan merasa keberatan dengan adanya pembangunan tower itu.

Warga yang menolak menilai pembangunan tower disinyalir cacat hukum lantaran tidak memiliki izin dari warga setempat khususnya terdampak radius.

Seperti halnya diungkapkan salah seorang warga, Diki, beberapa waktu lalu. Ia menduga perizinan tower tersebut cacat administrasi karena masih ada warga yang tidak menandatangani izin-nya.

Bahkan, lanjut Diki, setelah diselidiki, pembangunan tower ini tidak terdaftar di pusat pelayanan Dinas DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya. 


Reporter: Aditya

Editor: Ek

Tidak ada komentar