Bupati Bandung Dadang M Naser Resmikan RSUD Otto Iskandar Dinata
Bupati Bandung Dadang M Naser meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Desa Cingcin kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Saat ini telah dibangun Gedung baru RSUD di desa cingcin dengan total luas 63,000 m2, dengan luas bangunan lantai adalah 33,918,21 m2. Pembangunan rumah sakit ini memiliki spesifikasi khusus karena merupakan bangunan yang cukup komplek sehingga dalam pelaksanaannya penyedia jasa konstruksi harus berpedoman kepada peraturan menteri PU Nomor 45/PRT/M/2007 tanggal 27 Desember 2007 tentang pedoman teknis pembangunan bangunan gedung negara.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang persyaratan Teknis bangunan dan prasarana Rumah sakit.
Dikatakan Bupati Bandung Dadang M Naser bahwa pembangunan rumah sakit yang terletak di Jalan Gading Tutuka Soreang telah memakan biaya hingga sebesar Rp.325 milyar. Dana tersebut berasal dari anggaran murni APBD Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Sesungguhnya perjalanan panjang untuk membangun rumah sakit ini. Dari awal saya jadi bupati periode pertama sudah dirancang-rancang. Alhamdulillah bisa terselesaikan diujung jabatan saya, yang akan berakhir pada 17 Februari mendatang,” ucap Dadang.
Meski masih berstatus rumah sakit kelas C, Dadang optimis kedepannya bisa menjadi rumah sakit kelas B. Apalagi, menurut keterangan dari pejabat dari persatuan rumah sakit daerah, ini merupakan rumah sakit termegah.
RSUD ini memiliki nama resmi RSUD Otto Iskandar Dinata. Pemberian nama ini merupakan hasil sayembara Pemkab Bandung yang diikuti oleh masyarakat Kabupaten Bandung.
Wakil Direktur RSUD Soreang, Dedi Ruswandi mengatakan, RSUD ini memiliki total luas area 7,3 hektar dan yang dipakai untuk gedung RS yaitu 4,3 hektar dengan total lima gedung yang dibangun.
"Luas area 7,3 hektar, yang dipakai untuk RS 4,3 hektar, totalnya ada lima gedung," ujar Dedi, Kamis 28 Januari 2021.
Dedi mengungkapkan, RSUD Otto Iskandar Dinata akan menggantikan RSUD Soreang lama yang berlokasi di Jalan Alun-alun Utara Nomor 1. Sedangkan RSUD baru ini beralamat di Jalan Gading Tutuka, Soreang.
Mengingat saat ini RSUD Soreang masih berstatus kelas C, maka kedepannya setelah beberapa bulan beroperasi maka pihaknya akan mengajukan untuk meningkatkan status menjadi kelas B.pungkasnya
Reporter: (Yun.s)
Editor: Ek
Tidak ada komentar