Breaking News

Satres Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar, Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba

 

Kabupaten Ciamis - Qjabar.com

Satuan Reserse Narkotika Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat. pengungkapan ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama bulan November dan Desember 2020.

“Hari ini kami melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Kabupaten Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di depan Loby Utama Mapolres Ciamis Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 30/12/2020.

"Pengungkapan kasus Narkoba dalam rangka aksi di bulan Nopember,Kemudian pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan motor, yang ada di wilayah hukum polres ciamis maupun di kabupaten pangandaran, "ucapnya.

Dari empat toples ,mendapat keuntungan per 1 toples yang di beli dengan harga sebesar Rp.1,500.000 sehingga di jual seharga Rp.2,500.000.  yang inisial (IK) kemeudian di jl letnan Ruko, ciamis satu paket barang bukti sabu sabu dengan berat 15,4 gram. Yang di pesan dari bogor Itu kasus yang di tangani selama bulan Nopember.

Selain itu Polres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.I.K, M,H menyampaikan terkait pencurian motor sebanyak 48 yunit yang baru terungkap, berdasarkan hasil penyelidikan inpormasi dari masyarakat. Empat orang pelaku dan satu orang masih DPO, dan satu orang lagi penadah, dari barang curian ini, 

Sebanyak 48 yunit kita telah di amankan, oleh pihak kepolisian , menurut tersangka sudah melakukan 46 kali aksi di wilayah ciamis dan wilayah pangandaran, tersangka di jerat dengan pasal 363,butir 4 ancaman 4 tahun penjara, "katanya.

"Kami juga membertahukan kepada masyarakat yang merasa kehilangan yunit motor, bisa di lihat dan di ambil di kapolres Ciamis , dengan sarat memiliki BPKB dan STNK, "Tambah Kapolres AKBP Dony Eka Putra S.I.K, M.H , kepada awak media.


Reporter: Aditya
Editor: Ek

Tidak ada komentar