Breaking News

Ecep Nurjamal SH, Harapkan Para Calon Advokat Bisa Megang Amanah Dan Profesional

Tawang I Kota Tasik - Qjabar.com

Bertempat di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam, Wakil Wali Kota Drs. H. Muhammad Yusuf menghadiri Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2020. Rabu 2 Desember 2020.

Turut hadir perwakilan dari unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, jajaran Pimpinan dan Civitas Akademika STAI, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI Tasikmalaya), jajaran Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN Tasikmalaya) dan para peserta pendidikan.

Dalam sambutannya H. M. Yusuf menyampaikan bahwa peran dan fungsi advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab merupakan hal yang penting dalam upaya penegakkan hukum dan mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum.

"Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai OFFICIUM NOBILE, serta meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalisme advokat, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Ini merupakan salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti ujian Profesi Advokat" ujar H. M. Yusuf.

H. M. Yusuf berharap agar dengan dilaksanakannya pendidikan ini, dapat melahirkan para advokat yang berkualitas, teruni, berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan publik.

Kegiatan pendidikan ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Tasikmalaya, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tasikmalaya bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya.

"Akan men iptakan para advokat yang profesional dan tidak kena suap. "Ucap Ecep.

Masih kata Ecep, "terkait MOU dengan beberapa aitem, kita tidak terlalu pulgar, yang jelas kita akan membangun sinergritas dengan pemerintahan, dengan kerja sama antara STAI dan pemerintah, melalui program pendidikan Advokat, "katanya.

"Bagi para calon calon advokat bisa menjalankan amanah dan yang profesional, kita juga akan lakukan membantu masyarakat yang kurang mampuh , terkait keluhan tentang hukum , kita akan bantu salasatunya di pengadilan agama , yang melalui posbakum, dan kita akan bantu prosesnya bagi masyarakat yang tidak mampuh. 

Kita akan tempuh sesuai prosedurnya , karna ada aturannya yang harus kita lengkapi , "Pungkas Ecep Nurjamal SH MH


Reporter: Aditya

Editor: Ek

Tidak ada komentar