Breaking News

Andriyana: Sebanyak 600,000 Batang Rokok ilegal Berhasil Disita Beacukai

Cihideung I Kota Tasik - Qjabar.com

Bertempat di hotel santika kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai bagi lurah dan ketua Lpm di Kota Tasikmalaya. Rabu 25 November 2020.

Sebagai kepala seksi penindakan dan penyidikan Willy Prasetya mengatakan, "bahwa kepada seluruh masyarakat untuk mengetahui terkait tentang ketentuan cukai,juga turut ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal. "Ujar Willy

"Minimal menginformasikan kepada bea cukai dan memahami ciri-ciri rokok ilegal seperti yang polos, yang palsu yang bekas,salah peruntukan,yang salah personalisasi,dengan acara kegiatan ini bisa mengurangi peredaran rokok ilegal.

Di Tasikmalaya sendiri peredaran rokok ilegal cukup tinggi,dulu pengiriman rokok ilegal yang sudah teridentifikasi menggunakan truk-truk bersumber dari daerah jawa tengah dan jawa timur,menurut survei penilaian UGM rokok ilegal tahun 2018 mencapai 7% bea cukai ditantang untuk menurunkan angka tersebut menjadi 3%. "Pungkas Willy

Dampak dari kegiatan ini Lurah dan Lpm bisa berpartisipasi dan berkoordinasi dengan masyarakat bisa membedakan mana rokok ilegal dan rokok legal.

Sementara Andriyana sebagai kabid pendanaan,pengendalian dan evaluasi mengatakan, "diharapkan melalui Lpm dan lurah sebagai ujung tombak kepemerintahan juga  tokoh dan bisa menyebarluaskan kepada masyarakat.

"Tahun ini  target penerimaan dari cukai rokok 160 triliun,Tasikmalaya sendiri rata-rata tahun ini mendapat 4.6 miliar pertahun, "karena Tasikmalaya masuk kategori penghasil cukai bukan penghasil tembakau,karena di tasikmalaya tidak ada perkebunan tembakau, "ucap Andriyana

Dikota Tasikmalaya,razia-razia ke pasar dilakukan oleh pihak Satpol PP bea cukai dan pihak kepolisian,data tahun ini sekitar 600.000 batang yang sudah disita oleh bea cukai, "Pungkas Andriyana


Reporter: Firmansyah

Editor: Ek

Tidak ada komentar