Penyaluran Bantuan Sosial Kab, Ciamis Tingkat Kelurahan Ciamis Tahun 2020
Kabupaten Ciamis - Qjabar.com
Bantuan Sosial Langsung Tunai kabupaten Ciamis Tahun 2020 yang mana direalisasikan oleh tingkat Pemerintah Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Bantuan tersebut yang mana disalurkan kepada 3561 penerima mampaat yakni berupa uang tunai dengan jumlah Rp 200,000 kali (3 ) bulan sebesar Rp 600,000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) Per orang ,
hal itu merupakan bantuan terhadap masyakat dampak covid 19 , yang mana diantaranya untuk kretatria bantuan tersebut adalah yang tidak tersentuh oleh BPNT, PKH, BST baik itu termasuk untuk TNI , POLRI , PNS dan Pensiunan.
penyaluran bantuan tersebut yang mana dilaksanakan tempat di Aula Kelurahan Ciamis wilayah kerja kecamatan Ciamis Rabu 4 / 8- 2020
Adapun dalam pelaksanaan tersebut , hal itu dilaksanakan sesuai dengan aturan prosedur mentaati himbawan Pemerintah saat ini . yakni menggunakan protokol kesehatan untuk selalu melakukan cuci tangan , jaga jarak dan pakai masker
Kepala Kelurahan Ciamis H Ridwan SPdi , MSI ketika ditemui media menjelaskan pada Qjabar mengatakan sangat bersyukur yang mana dengan adanya bantuan tetsebut sehingga hal itu bisa digunakan untuk lebih bermampaat terutama untuk memberikan kesejahteraan terhadap warga masyarakatnya.Oleh karna itu, ia sampaikan pula dengan ungkapan terima kasih terutama kepada Pemerintah Pusat , Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten yang mana telah memberikan kucuran dan bantuanya
Sementara dalam acara pelaksanaan tersebut nampak berjalan dengan tertib , aman dan lancar. penyerahan bantuan tersebut yang mana dihadiri petugas monitoring diantaranya Dinas Kecamatan, Camat Ciamis Drs. H Dede Hermawan SPd MM ,Koramil 1301 Ciamis Babinsa PELDA :Rachmat disertai Polsek Ciamis Babinkamtibmas : AIPDA Pandi
Reporter: Adi
Editor: Ek
Bantuan Sosial Langsung Tunai kabupaten Ciamis Tahun 2020 yang mana direalisasikan oleh tingkat Pemerintah Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Bantuan tersebut yang mana disalurkan kepada 3561 penerima mampaat yakni berupa uang tunai dengan jumlah Rp 200,000 kali (3 ) bulan sebesar Rp 600,000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) Per orang ,
hal itu merupakan bantuan terhadap masyakat dampak covid 19 , yang mana diantaranya untuk kretatria bantuan tersebut adalah yang tidak tersentuh oleh BPNT, PKH, BST baik itu termasuk untuk TNI , POLRI , PNS dan Pensiunan.
penyaluran bantuan tersebut yang mana dilaksanakan tempat di Aula Kelurahan Ciamis wilayah kerja kecamatan Ciamis Rabu 4 / 8- 2020
Adapun dalam pelaksanaan tersebut , hal itu dilaksanakan sesuai dengan aturan prosedur mentaati himbawan Pemerintah saat ini . yakni menggunakan protokol kesehatan untuk selalu melakukan cuci tangan , jaga jarak dan pakai masker
Kepala Kelurahan Ciamis H Ridwan SPdi , MSI ketika ditemui media menjelaskan pada Qjabar mengatakan sangat bersyukur yang mana dengan adanya bantuan tetsebut sehingga hal itu bisa digunakan untuk lebih bermampaat terutama untuk memberikan kesejahteraan terhadap warga masyarakatnya.Oleh karna itu, ia sampaikan pula dengan ungkapan terima kasih terutama kepada Pemerintah Pusat , Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten yang mana telah memberikan kucuran dan bantuanya
Sementara dalam acara pelaksanaan tersebut nampak berjalan dengan tertib , aman dan lancar. penyerahan bantuan tersebut yang mana dihadiri petugas monitoring diantaranya Dinas Kecamatan, Camat Ciamis Drs. H Dede Hermawan SPd MM ,Koramil 1301 Ciamis Babinsa PELDA :Rachmat disertai Polsek Ciamis Babinkamtibmas : AIPDA Pandi
Reporter: Adi
Editor: Ek
Tidak ada komentar