KPU Harus Bersikap Netral
Kabupaten Bandung - Qjabar.com
Hasil pertemuan dengan komisi A .DPRD Kab Bandung dengan Lili KPJB di ruang Banmus DPRD Kab Bandung (26/8/2020) . berjalan sebatas kewenangan anggota DPRD dalam menfasilitasi apa yang menjadi keinginan Bakal Calon (Balon ) perseorangan pasangan Lili -Wida dalam menuntut haknya hasil keputusan Bawaslu .
Menurut Lili Muslihat Ketua KPJB Provinsi Jabar yang juga Balon Perseorangan , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Bandung sudah memutuskan dan saya Lili Muslihat dimenangkan ,keputusan itu mengikat dipercepat .
Lili menambahkan ,didalam keputusan yang terakhir, selain format BBK 1 ,itu juga Bawaslu secepatnya tiga hari harus selesai , namun sampai hari ini KPU belum melaksanakan hasil putusan sidang Bawaslu , didepannya demi tuhan atas nama keadilan .
Dan juga ada 200 ribu pendukung kami , terlantar di KPU padahal mereka warga Kab Bandung , apalagi ditambah suasana hari kemerdekaan RI Ke -75 ,tahanan saja dapat pengurangan dapat pengampunan malah ini sebaliknya hak kami direbut dan ini tidak sesuai dengan kondisi
Ini kontraproduktif , kontradiktif dan tojaiah dari pelaksanaan , bahwa KPU sudah ditutup pendaftaran , padahal di Solo baru dimulai , mungkin di Cianjurpun begitu ,kita menggiring dengan dewan dalam hal ini DPRD Kab Bandung Komisi A , dan dewan juga bukan pemutus .
Tapi dewan harus mengkaji sampai sejauh mana regulasi undang -undang dan mudah -mudahan dewan tidak dalam tekanan ,seperti KPJB tidak dalam tekanan .
Apakah peraturan KPU Kab Bandung tidak sama dengan peraturan KPU daerah lain , apakah KPU bagian dari NKRI saya tidak tahu , saya bukan warga kelas dua , saya warga negara yang sah tidak dalam tahanan .
Sebelum berakhir bulan Agustus harus sudah ada keputusan dan juga harus ada kepastian dan yang 200 ribu sudah ada di KPU silahkan verivikasi , termasuk juga H.Agus Baroya tidak dalam tekanan .
Kami akan terus berjuang , selama hayat di kandung badan , dalam UUD sudah jelas untuk memilih dan dipilih seperti sekarang saya bersama Wida berangkat dari calon perseorangan ,"tegasnya
Reporter:(Yun.s/Tim)
Editor: Ek
Hasil pertemuan dengan komisi A .DPRD Kab Bandung dengan Lili KPJB di ruang Banmus DPRD Kab Bandung (26/8/2020) . berjalan sebatas kewenangan anggota DPRD dalam menfasilitasi apa yang menjadi keinginan Bakal Calon (Balon ) perseorangan pasangan Lili -Wida dalam menuntut haknya hasil keputusan Bawaslu .
Menurut Lili Muslihat Ketua KPJB Provinsi Jabar yang juga Balon Perseorangan , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Bandung sudah memutuskan dan saya Lili Muslihat dimenangkan ,keputusan itu mengikat dipercepat .
Lili menambahkan ,didalam keputusan yang terakhir, selain format BBK 1 ,itu juga Bawaslu secepatnya tiga hari harus selesai , namun sampai hari ini KPU belum melaksanakan hasil putusan sidang Bawaslu , didepannya demi tuhan atas nama keadilan .
Dan juga ada 200 ribu pendukung kami , terlantar di KPU padahal mereka warga Kab Bandung , apalagi ditambah suasana hari kemerdekaan RI Ke -75 ,tahanan saja dapat pengurangan dapat pengampunan malah ini sebaliknya hak kami direbut dan ini tidak sesuai dengan kondisi
Ini kontraproduktif , kontradiktif dan tojaiah dari pelaksanaan , bahwa KPU sudah ditutup pendaftaran , padahal di Solo baru dimulai , mungkin di Cianjurpun begitu ,kita menggiring dengan dewan dalam hal ini DPRD Kab Bandung Komisi A , dan dewan juga bukan pemutus .
Tapi dewan harus mengkaji sampai sejauh mana regulasi undang -undang dan mudah -mudahan dewan tidak dalam tekanan ,seperti KPJB tidak dalam tekanan .
Apakah peraturan KPU Kab Bandung tidak sama dengan peraturan KPU daerah lain , apakah KPU bagian dari NKRI saya tidak tahu , saya bukan warga kelas dua , saya warga negara yang sah tidak dalam tahanan .
Sebelum berakhir bulan Agustus harus sudah ada keputusan dan juga harus ada kepastian dan yang 200 ribu sudah ada di KPU silahkan verivikasi , termasuk juga H.Agus Baroya tidak dalam tekanan .
Kami akan terus berjuang , selama hayat di kandung badan , dalam UUD sudah jelas untuk memilih dan dipilih seperti sekarang saya bersama Wida berangkat dari calon perseorangan ,"tegasnya
Reporter:(Yun.s/Tim)
Editor: Ek
Tidak ada komentar