Iwan & Iip Resmi Menerima SK dari Partai Golkar Untuk Maju Di Pilkada Kab.Tasikmalaya
Jakarta pusat - Qjabar.com
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya DR. H. Iwan Saputra, SE., M.Si.- H.Iip Miftahul Paoz, S.Ag. akhirnya resmi menerima surat keputusan (SK) dari DPP PARTAI GOLKAR untuk maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada 9 2020 mendatang.
Penyerahan SK langsung dilakukan oleh waketum DPP PARTAI GOLKAR H. Ahmad Doli kurnia didampingi ketua tim pemenangan pemilu jawa 1 H. MQ. Iswara kepada kedua kandidat di kantor DPP PARTAI GOLKAR Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2020) siang tadi.
DR. H. Iwan Saputra, SE, M.Si. melalui juru bicaranya, Iim Imanulloh, S.IP., M.Si. menyampaikan sangat terharu bangga dan bersyukur atas keputusan Partai Golkar yang lebih memilih Pasangan WANI (Iwan-Iip) untuk diusung maju pada pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
“Mendapat mandat dari salah satu Partai Besar (Golkar) adalah sebuah anugerah dan amanah yang wajib dijaga marwahnya dan dengan dilandasi spirit perubahan Insya Allah akan tercapai Tasikmalaya yang MASAGI (Maju Sejahtera dan Religius) sesuai harapan para pinisepuh ulama dan warga Tasikmalaya, ” ungkap Iim.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa Iwan dan Iip mengucapkan terima kasih tanpa batas kepada seluruh pinisepuh alim ulama dan Pimpinan Ormas Islam sebagai figur-figur yang pertama kali memberi mandat dorongan untuk maju dan selalu mendoakan ikhtiar kami juga kepada komunitas relawan dari semua unsur dan profesi seperti diantaranya dari komunitas pondok pesantren, guru madrasah, paramedis, seniman, budayawan, pedagang, santri, petani, nelayan, buruh, guru, pelajar mahasiswa, ibu-ibu, pemuda pemudi, Ormas/OKP/LSM yang tidak pernah surut semangat berjuang dari awal bersama-sama untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik di Kabupaten Tasikmalaya. semoga Allah SWT senantiasa melindungi melancarkan dan mengabulkan doa dan ikhtiar kita.
“Kedua kandidat akan masih berada di jakarta karena setelah menerima SK dari Partai Golkar besok lusanya dijadwalkan dilanjut menerima SK dari PKB, PKS, dan Partai NasDem, ” pungkasnya.
Reporter: Aditya
Editor: Ek
Tidak ada komentar