Delapan Pengamen Kena Pembinaan Keras Satpol PP
Kupaten Bandung - Qjabar.com
Ada delapan pengamen yang biasa mangkal dan mengganggu ketertiban disekitar lampu merah Al-fathu diamankan Satpol PP , dengan usianya sekitar 17 hingga 20 tahun diamankan di Mako Satpol PP Kab Bandung untuk didata agar kedepan nya tidak melakukan hal yang sama .
Hal serupa dikatakan Ka Satpol PP Kab Bandung , Ir H.Kawaludin ,kita udah beberapa kali melakukan pengamanan tertib lalu lintas , salah satunya yang mengganggu ketertiban diantaranya pengamen dan Gelandangan Pengemis ( Gepeng) mereka di beri peringatan tapi masih membandel akhirnya dilakukan pembinaan keras .
Pembinaan yang lebih keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya seperti mengamen atau Gepeng di wilayah perempatan lampu merah atau jalan protokol lainnya .
Sedangkan pembinaan berupa teguran tertulis dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya setelah itu, kami data agar nantinya bila mengulangi akan terdata oleh kita .
Selanjutkan kami akan melakukan pemanggilan kepada orang tuanya via telepon dari 8 anak yang diamankan ,kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos bila pembinaan ini tidak efektif .
Dan kami himbau kepada orang tua untuk membina anak - anaknya jangan sampai terlibat komunitas yang tidak jelas seperti anak Punk atau geng geng lainnya yang mengundang kerusuhan atau ketertiban di wilayah Kab Bandung ," Ungkapnya.
Reporter: (Yun.s)
Editor: Ek
Ada delapan pengamen yang biasa mangkal dan mengganggu ketertiban disekitar lampu merah Al-fathu diamankan Satpol PP , dengan usianya sekitar 17 hingga 20 tahun diamankan di Mako Satpol PP Kab Bandung untuk didata agar kedepan nya tidak melakukan hal yang sama .
Hal serupa dikatakan Ka Satpol PP Kab Bandung , Ir H.Kawaludin ,kita udah beberapa kali melakukan pengamanan tertib lalu lintas , salah satunya yang mengganggu ketertiban diantaranya pengamen dan Gelandangan Pengemis ( Gepeng) mereka di beri peringatan tapi masih membandel akhirnya dilakukan pembinaan keras .
Pembinaan yang lebih keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya seperti mengamen atau Gepeng di wilayah perempatan lampu merah atau jalan protokol lainnya .
Sedangkan pembinaan berupa teguran tertulis dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya setelah itu, kami data agar nantinya bila mengulangi akan terdata oleh kita .
Selanjutkan kami akan melakukan pemanggilan kepada orang tuanya via telepon dari 8 anak yang diamankan ,kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos bila pembinaan ini tidak efektif .
Dan kami himbau kepada orang tua untuk membina anak - anaknya jangan sampai terlibat komunitas yang tidak jelas seperti anak Punk atau geng geng lainnya yang mengundang kerusuhan atau ketertiban di wilayah Kab Bandung ," Ungkapnya.
Reporter: (Yun.s)
Editor: Ek
Tidak ada komentar