Breaking News

Audensi Dari Pengurus Apdesi Kab.Ciamis, Terkait Adanya Surat Edaran Dari Kemendagri Tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Kabupaten.Ciamis - Qjabar.com

Bertempat di Aula Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan kegiatan Audiensi dari pengurus APDESI Kabupaten Ciamis, dengan estimasi massa l.k 30 orang (Pengurus Kabupaten 3 orang, ditambah masing – masing ketua APDESI Kecamatan sebanyak 27 orang), dengan korlap yaitu Ketua DPC APDESI Kab. Ciamis Sdr. YOYO WAHYONO.

*Hadir antara lain sbb :*
*-* Bupati Ciamis (H.HERDIAT SUNARYA).
*-* Wakil Bupati Ciamis (YANA D PUTRA).
*-* Kapolres Ciamis (AKBP DONY EKA PUTRA, S.I.K.,M.H).
*-* Dandim 0613 Ciamis (Letkol Czi DADAN RAMDANI, S.Sos.,M.AP).
*-* PLH Sekda Kab Ciamis (H.TOTO MARWOTO,M.Pd).
*-* Asda I Bid Pemerintahan (Drs. IKA DARMAISWARA,M.Si).
*-* Peserta Audiensi (Ketua dan Pengurus APDESI Kab Ciamis serta perwakilan Calon Kepala Desa).

*Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Audensi tersebut yaitu* untuk meminta penjelasan terkait adanya Surat Edaran Mendagri No. 141/4528/SJ tanggal 10 Agustus 2020 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu dan hasil konsultasi / pertemuan Bupati Ciamis dengan Dirjen Kemendagri tentang ditundanya pelaksanaan Pilkades Serentak Kab. Ciamis tahun 2020.

*Di Wilayah Provinsi Jawa Barat sebanyak 583 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yaitu terdiri dari 88 Desa di Bogor, 16 Desa di Bekasi, 88 Desa di Sumedang, 143 Desa di Ciamis dan 240 Desa di Cianjur.*

Bupati Ciamis Sdr. H. HERDIAT SUNARYA menyampaikan  Terkait surat edaran dari Kemendagri hal ini tentu mengagetkan kita semua, kita terima surat edaran tersebut pada tanggal 10 Agustus 2020, selanjutnya kami pada tanggal 12 Agustus 2020 melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri yang diterima oleh Dirjen Pemerintahan Desa, dengan menyampaikan beberapa substansi untuk dijadikan pertimbangan agar pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis tetap dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020. Adapun jawaban dari pihak Kemendagri bahwa Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 tetap tidak bisa dilaksanakan (ditunda) dikarenakan ada kepentingan Nasional yang skalanya lebih besar.

Saya berharap dalam kurun waktu 2 (dua) hari kedepan ada solusi dan celah yang terbaik untuk mendapatkan rekomendasi khusus untuk Kab Ciamis, apabila kita tetap melaksanakan Pilkades dikhawatirkan nantinya ada celah yang dapat menimbulkan Pelaksanaan Pilkades Cacat Hukum.

Ketua APDESI Kab Ciamis Sdr. YOYO WAHYONO “Kami sangat mengapresiasi atas upaya dan langkah Bupati Ciamis dalam memperjuangkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya kami dari pihak APDESI mewakili dari para Calon Kepala Desa menyampaikan keluhan atas adanya surat edaran dari Kemendagri tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades, yang mana Pelaksanaan Pilkades hanya tinggal 2(dua) hari kedepan. Dengan ini kami melakukan ikhtiar dan harapan untuk mencari celah solusi agar pelaksanaan Pilkades di Kab Ciamis tetap dilaksanakan.

Mendorong Bupati Ciamis agar tidak mengeluarkan SK penundaan pelaksanaan Pilkades, apabila Pelaksanaan Pilkades ini menjadi cacat hukum, maka kami para calon siap menandatangani kesepakatan untuk tidak akan melakukan gugatan.

Kapolres Ciamis AKBP DONY EKA PUTRA, S.I.K.,M.H.

Terkait kewenangan Kemendagri untuk melakukan Penundaan Pelaksanaan Pilkades adalah merupakan kebijakan Bapak Menteri. Apabila kita tetap melaksanakan Pilkades dikhawatirkan ada celah yang dapat menimbulkan Pelaksanaan Pilkades Cacat Hukum.

Kami dari pihak Kepolisian dan TNI sudah menyatakan siap mendukung apa yang menjadi kebijakan Bupati Ciamis untuk melakukan Pengamanan Pilkades serentak yang mana sebelum ada Surat edaran dari Kemendagrib akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020, bahkan kami sudah menyiapkan dan memplotting personil untuk ditempatkan di TPS dan mendatangkan BKO Brimob.

Saya berharap apabila keinginan untuk pelaksanaan Pilkades tetap ditunda, agar untuk tetap bisa menjaga kondusifitas wilayah.

Menindaklanjuti hasil audiensi tersebut, sebagai upaya pihak APDESI kab.Ciamis beserta perwakilan Calon Kepala Desa, pada hari kamis,13 Agustus 2020 jam 21.00 WIB berencana akan berangkat ke Kemendagri dan DPR RI untuk meminta secara langsung agar pemungutan suara pilkades serentak di Kabupaten CIamis dapat dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020 untuk teknis dan jumlah masa akan dirapatkan terlebih dahulu.
Selama pelaksanaan kegiatan audiensi berlangsung aman,lancar dan kondusif.


Reporter: Didi
Sumber: Humas

Tidak ada komentar