UPK Cahaya Danayaksa Kecamatan Cihaurbeuti Kembali Tingkatkan Kualitas dan Mutu Melalui Verifikasi Bagi Kelompok SPP DAN UEF
Cihaurbeuti I Kab.Ciamis - Qjabar.com
Jumat 23 Juli 2020, pukul 10.00 WIB bertempat dikantor UPK Cahaya Danayaksa, Tim verifikasi dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Cahaya Danayaksa Kecamatan Cihaurbeuti Kembali mengundang sekaligus menghadirkan para ketua dan pengurus SPP (Simpan Pinjam Perempuan),UEF (Usaha Ekonomi Produktif) dan pengurus KPMD yang ada di 11 desa wilayah kec.Cihaurbeuti, untuk memperivikasi dan menyampaikan langsung kepada para calon penerima dana sosial dari tiap-tiap kelompok di kec.Cihaurbeuti.
Ketua UPK Cahaya Danayaksa kec.Cihaurbeuti Dedi Mulyadi, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus UPK,Tiem Verifikasi, Pengurus dan juga anggota Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) dan UEF kec.Cihaurbeuti.
pasalnya diera kepemimpinannya ini mengalami peningkatan dan keberadaan UPK dapat dirasakan bersama. Ucapnya.
Begitupun Pembayaran SPP selalu tepat waktu walau dimasa Pandemi COVID 19, Dedi mengajak kepada seluruh anggota Peminjam guna pertahankan nama baik kelompok demi kita bersama".
Adapun dalam teknis dan pengajuan pinjaman dari UPK Cahaya Danayaksa tetap kita mengutamakan dan mensyaratkan persetujuan dari Ketua dan pengurus KPMD.Terangnya.
Dedi Mulyadi pun menyatakan, akan selalu mendukung pengajuan dari anggota jika reputasi dan ekseistensi tersebut selalu dijaga.
Acara pun kemudian akan dilanjutkan verifikasi dari UPK Cahaya Danayaksa dengan tim verifikator yang melibatkan Dinas/ Instansi terkait yang ada di wilayah kec.Cihaurbeuti melalui tahapan dan mekanis kelengkapan dokumen dan keabsahan kelompok sesuai kelompok yang ada di desa, satu persatu peserta diwawancarai mengenai kesejahteraan sosialnya. Diantaranya kegiatan usaha yang dijalankan, pendapatan, anggota keluarga, serta keadaan rumah. Paparnya.
Ia pun menjelaskan bahwa progam bantuan dana sosial yang telah disalurkan merupakan kegiatan rutin tahunan UPK Cahaya Danayaksa Yaitu dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan bersih.Pungkas Dedi Mulyadi.
Reporter : Didi
Editor: Ek
Jumat 23 Juli 2020, pukul 10.00 WIB bertempat dikantor UPK Cahaya Danayaksa, Tim verifikasi dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Cahaya Danayaksa Kecamatan Cihaurbeuti Kembali mengundang sekaligus menghadirkan para ketua dan pengurus SPP (Simpan Pinjam Perempuan),UEF (Usaha Ekonomi Produktif) dan pengurus KPMD yang ada di 11 desa wilayah kec.Cihaurbeuti, untuk memperivikasi dan menyampaikan langsung kepada para calon penerima dana sosial dari tiap-tiap kelompok di kec.Cihaurbeuti.
Ketua UPK Cahaya Danayaksa kec.Cihaurbeuti Dedi Mulyadi, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus UPK,Tiem Verifikasi, Pengurus dan juga anggota Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) dan UEF kec.Cihaurbeuti.
pasalnya diera kepemimpinannya ini mengalami peningkatan dan keberadaan UPK dapat dirasakan bersama. Ucapnya.
Begitupun Pembayaran SPP selalu tepat waktu walau dimasa Pandemi COVID 19, Dedi mengajak kepada seluruh anggota Peminjam guna pertahankan nama baik kelompok demi kita bersama".
Adapun dalam teknis dan pengajuan pinjaman dari UPK Cahaya Danayaksa tetap kita mengutamakan dan mensyaratkan persetujuan dari Ketua dan pengurus KPMD.Terangnya.
Dedi Mulyadi pun menyatakan, akan selalu mendukung pengajuan dari anggota jika reputasi dan ekseistensi tersebut selalu dijaga.
Acara pun kemudian akan dilanjutkan verifikasi dari UPK Cahaya Danayaksa dengan tim verifikator yang melibatkan Dinas/ Instansi terkait yang ada di wilayah kec.Cihaurbeuti melalui tahapan dan mekanis kelengkapan dokumen dan keabsahan kelompok sesuai kelompok yang ada di desa, satu persatu peserta diwawancarai mengenai kesejahteraan sosialnya. Diantaranya kegiatan usaha yang dijalankan, pendapatan, anggota keluarga, serta keadaan rumah. Paparnya.
Ia pun menjelaskan bahwa progam bantuan dana sosial yang telah disalurkan merupakan kegiatan rutin tahunan UPK Cahaya Danayaksa Yaitu dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan bersih.Pungkas Dedi Mulyadi.
Reporter : Didi
Editor: Ek
Tidak ada komentar