Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, Langsung TKP, Temuan Mayat di Kampung Pamipiran
Pageurageung I Kab.Tasikmalaya - Qjabar.com
Di kampung pamipiran desa pagersari kecamatan pagerageung di gegerkan oleh penemuan mayat laki laki di rumah tempat tidur nya. Sabtu lalu 18/7/2020.
Mayat tersebut bernama Nugroho di ketahui sekitar jam 15.30 wib di kamar tempat tidur yang berada di kampung pamipiran Rt 02 Rw 04 desa pagersari kecamatan pagerageung kabupaten Taaikmalaya .
*II. SAKSI /KORBAN:*
*a. Korban*
Sdr. M NUGROHO, 54 tahun, Alamat Kp. Pamipiran Rt 02 Rw 04, Ds. Pagersari, Kec. Pager ageung, Kab. Tasikmalaya.
*b. Saksi saksi:*
*1).* Sdr. AMAS SAMBAS, 45 tahun, Wiraswasta, alamat Kp. Citeureup Rr 02 Rw 02, Ds. Sukapada, Kec. Pagerageung, Kab. Tasikmalaya.
*2).* Sdr. DAIS SUDRAJAT, 35 Tahun, Wiraswasta, alamat Kp. Citeureup Rr 02 Rw 02, Ds. Sukapada, Kec. Pagerageung, Kab. Tasikmalaya.
*3)* Sdri. RETNO DIAH SEPTIANTINI, 24 Th, Mengurus rumah tangga, Alamat Kmp. Sukamaju Rr 01 Rw 04, Kel. Sukamenak, Kec. Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
*III. KRONOLOGI KEJADIAN:*
Diketahui hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 jam 15.30 wib di Kp.Pamipiran 02/04 Ds. Pagersari Kec. Pagerageung Kab.Tasikmalaya telah di temukan seorang mayat jenis kelamin laki-laki dengan posisi terlentang di atas tempat tidur dalam rumahnya.
Korban di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pertama kali oleh Saksi Sdr. AMAS SAMBAS yang bekunjung ke rumah korban dengan maksud mau menengok korban yang mana korban setiap hari biasa berkunjung ke rumahnya namun pada hari ini korban tidak berkunjung dan ahirnya saksi datang ke rumah korban.
Setelah sampai d rumah korban saksi memanggil manggil korban sambil mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dan ahirnya saksi berinisiatif melihat dari loster jendela dan di ketahui korban sudah terlentang, setelah melihat korban terlentang ahirnya saksi Sdr. AMAS SAMBAS memanggil teman nya bernama DAIS SUDRAJAT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerageung untuk di tindak lanjuti.
Kemudian Petugas Polsek Pagerageung datang ke TKP bersama sama dari petugas Puskesmas (Gugus Tugas) dan menghubungi Piket Siaga Reskrim serta Innafis untuk memastikan bahwa korban benar benar sudah tidak bernyawa dan setelah di periksa benar bahwa korban sudah tidak bernyawa dan tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh Korban.
Mendapat keterangan dari keluarga bahwa korban mempunyai riwayat sakit paru paru (TBC) dan Darah tinggi serta sering mengkonsumsi PARAMEX melebihi dosis.
*IV. HASIL PEMERIKSAAN:*
👉 Bahwa pada saat ditemukan di TKP posisi korban berada di atas rempat tidur dengan kindisi terlentang.
👉 Tidak ditemukan tanda2 kekerasan dalam tubuh korban.
👉 Bahwa menurut keterangan keluarga korban mempunyai riwayat penyakit TBC dan darah tinggi dan sedang dalam masa pengobatan di puskesmas setempat.
👉 Bahwa keluarga Korban menolak untuk dibawa ke Rumah sakit utk pemeriksaan medis dan autopsi. (Dibuat Surat Pernyataan)
👉 Bahwa pihak keluarga telah menerima keadaan tsb sbg takdir.
*V. TINDAKAN YANG DILAKUKAN:*
1. Mendatangi dan olah TKP.
2. Menghubungi pihak keluarga korban.
3. Menghubungi petugas Gugus Tugas Covid 19.
4. Melakukan Identifikasi kepada Korban.
5. Dokumentasi.
Berdasarkan keterangan dari petugas Gugus medis setempat bahwa korban tidak terindikasi COVID 19, sehingga korban di serahkan kepada Keluarga untuk di makamkan sebagaimana mestinya.
Reporter: HB
Editor: Ek
Tidak ada komentar