Satgas Covid - 19 Laksanakan Check Poit di Perbatasan Kabupaten Bandung Dan Kota Bandung
Margaasih I Kab.Bandung - Qjabar.com
Rahayu, Petugas Covid - 19, yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, Dinkes, PMI, Kepolisian dan TNI, laksanakan Check Point dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Jalan Cibolerang Rahayu, wilayah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, berbatasan dengan Jalan Cigondewah Kota Bandung. Sabtu 09/05/20
Dalam wawancaranya salah satu Satgas Covid - 19, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung (Puskesmas) Dian Wulandari mengatakan, hampir seluruh kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, apalagi yang berplat nomor diluar Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, diberhentikan dan langsung di Check Point, ini sebagai langkah antisifasi untuk cegah mata rantai penyebaran wabah virus Corona (Covid - 19) kewilayah Kabupaten Bandung.
Hal yang sama dikatakan oleh Satgas Covid - 19, dari unsur Kepolisian Ipda Faizal Taufik Kanit Intel Kapolsek Margaasih, bagi mereka yang melintas, yang berboncengan bukan satu wilayah dan bagi mereka yang yang bukan wilayah Kabupaten Bandung, serta bagi mereka tidak memiliki surat ijin baik dari perusahan, pemerintahan dan ijin wilayah setempat untuk tugas luar, mereka semua harus balik lagi dan tidak boleh melintas ke wilayah Kabupaten Bandung.
Reporter:(KML)
Editor: Ek
Tidak ada komentar