Polsek Margaasih Dan Camat Margaasih Himbau Masyarakat Saat Rayakan Idul Fitri 1441 H. Untuk Tetap Patuhi Aturan
Margaasih, I Kab. Bandung - Qjabar.com
Saat masyarakat Rayakan Hari Raya Idul Fitri dan pelaksanaan Idul Fitri 1441 H, dihimbau pada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Margaasih untuk tetap Patuh dan taat pada aturan pemerintah.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Margaasih AKP. Sukarso SH, M. Si dan Kanit Intel. Ipda Faizal Taufik SH, M. EI, beserta jajarannya, saat setelah memberikan himbauan dan pemantauan dilapangan pada malam Idul Fitri 1441 H, di seluruh wilayah Kecamatan Margaasih, selain dari pada itu AKP. Sukarso juga berharap pada masyarakat pada saat melakukan Sholat Idul Fitri juga, diharapkan melakukannya dirumah, ini sebagai wujud cegah dan antisifasi penyebaran wabah virus Corona (Covid - 19) diwilayah Kecamatan Margaasih, dan itu sudah mengikuti dan taat pada aturan Pemerintah Pusat, Kapolri, Propinsi, Kapolda, Kabupaten Bandung, Kapolres Cimahi dan tentunya Muspika Kecamatan Margaasih.
Hal yang sama dikatakan oleh Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi M. Si, Sekcam Akhmad Rifa'i S. Sos, beserta Kasi. Pembangunan, Kasi. Sosial Budaya dan Kanit Satpol PP Kecamatan Margaasih bersama para anggotanya dan limas, dengan mentaati dan patuh pada aturan, sama saja masyarakat berupaya cegah mata rantai Corona (Covid - 19), dan atas nama Pemerintahan Kecamatan Margaasih, Kapolsek Margaasih dan Koramil 2415/Margahayu, mengucapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
Reporter:(Kml/Tim)
Editor: Ek
Tidak ada komentar