Breaking News

Polres Tasik Amankan, Empat Orang Dugaan Pengedar Uang Palsu Rp 2,9 Milyar

Singaparna I Kab. Tasikmalays - Qjabar.com

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu, pada Senin (11/05) malam. Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor berhasil diamankan petugas usai kedapatan membawa uang palsu berjumlah 29.600 lembar pecahan seratus ribu rupiah, jika dihitung mencapai Rp 2,9 Miliar lebih.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana SIK, saat menggelar konfrensi Pers, di Mako Polres, Rabu (13/05/2020) menjelaskan uang yang diduga palsu ini, diamankan saat Operasi Ketupat Lodaya bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pospam Cikunir. Saat itu, petugas mencurigai kendaraan berflat luar daerah yang ditumpangi empat pelaku. 

Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar. Lalu kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29.600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu.

Mereka menyebut uang palsu tersebut milik temannya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa para pelaku selama tiga bulan, keliling di wilayah Jawa. Tujuanya bukan untuk diedarkan, melainkan hendak mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Rencanya mereka ini akan mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Siswo Tarigan, menambahkan mereka ini mendapatkan uang palsu dari rekannya yang saat ini diketahui menghilang atas nama Erwin, kemudian upal tersebut dibawa keliling Jawa hingga Surabaya, dengan tujuan mencari orang pintar (Paranormal) yang bisa menyempurnakan upal tersebut menjadi uang asli.

Meski uang palsu tersebut belum sempat diedarkan para pelaku, mereka sudah terjerat Undang-undang KUHP Pidana pasal 36 ayat 2 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Mata Uang, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

Dilain pihak, Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Heru Saptadji menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tasikmalaya yang berhasil mengungkap kasus ini, sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu di masyarakat. 

"Kami apresiasi kepada jajaran Polres Tasikmalaya, karena berhasil mengungkap peredaran diduga uang palsu dalam jumlah sangat besar."

Selain kinerja aparat penegak hukum, kita juga berharap adanya kontrol sosial dari masyarakat, serta mengedukasi masyarakat, agar dapat membedakan mana uang palsu dan uang asli. 

Pihak Bank Indonesia memastikan jika uang tersebut merupakan uang palsu. dari hasil uji analisis tingkat keaslian barang bukti yang ada, pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri ciri keasliannya.

Pertama dari kualitas hasil cetaknya mengcover securitais yang ada cetak timbun, tidak ada didalamnya kemudian, securitis filer dimana logo Bank Indonesia sistem uang yang beredar di masyarakat. Dari kertas pun menggunakan kertas biasa, uang asli berbahan serat kapas. 


Reporter: Aditya
Editor: Ek

Tidak ada komentar