Breaking News

Pemudik yang Memaksakan Pulang ke Ciamis Akan Diberlakukan Isolasi Mandiri

Kab. Ciamis -- Qjabar.com

Kabupaten Ciamis akan berlakukan isolasi mandiri di rumah bagi masyarakat yang kedapatan pulang dari zona merah dengan pengawasan dari masyarakat dan pemerintahan desa setempat.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada Rapat Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dihadiri unsur Forkopimdan dan SKPD terkait di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (5/5/2020).

"Kita tidak akan melaksanakan karantina yang dikhususkan di satu tempat di setiap desa karena dari hasil kajian kami hal tersebut rentan dalam penyebaran virus apabila ada yang terkena Covid-19," kata Herdiat.

Dari segi protokol kesehatan kita belum siap untuk memusatkan karantina disatu tempat. Dikhawatirakan dari segi psikologisnya juga dapat menimbulkan stress bagi warga yang diberlakukan karantina.

"Mudah-mudahan dengan pengawasan yang dilakukan masyarakat dan Pemerintah Desa setempat bisa lebih efektif memantau pelaksanaan karantina mandiri di rumah bagi orang yang pulang dari zona merah," ujarnya.

Dalam pelaksanaan PSBB nanti akan lebih fokuskan dan perketat terkait pengendalian migrasi penduduk yang datang ke Ciamis," tegas Herdiat.

Ia menerangkan, Pemkab Ciamis sudah sosialisasikan terkait pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan Rabu 6 - 19 Mei 2020 kepada Camat dan Kepala Desa agar disampaikan ke setiap warga Kabupaten Ciamis.

"PSBB harus dilaksanakan secara bersama-sama dari mulai tingkat Kabupaten sampai Desa, diharapkan Kebersamaan tim secara internal dan eksternal," terangnya.

Beberapa Desa telah melaksanakan penandaan bagi rumah orang dalam pemantauan di setiap rumah warga yang pulang ke Desanya.

"Ini merupakan salah satu shock therapy yang diperuntukkan bagi para pemudik, juga sebagai penekanan agar para pemudik tidak mudik terlebih dahulu pada masa pandmik Covid-19," jelas Herdiat.

Didalam pelaksanaan PSBB yang harus kita waspadai dan tindaklanjuti adalah kerumunan-kerumunan manusia baik itu tempat hiburan atau tempat ngabuburit. Termasuk di rumah makan kafe dan kantin.

"Diharapkan ada pengetatan di daerah-daerah perbatasan masuk Ciamis maupun keluar Ciamis, kita laksankan kebersamaan dengan membuat posko-posko ditingkat kecamatan terutama perbatasan dengan jawa tengah ataupun Kabupaten kota tetangga Jawa Barat," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menyampaikan, PSBB ini menyerap anggaran begitu besar dan diharapkan dilaksanakan se-efektif mungkin dalam memutus mata rantai COVID-19.

"Efektifitas PSBB ditentukan dari penegakan aturan, dengan penegakan aturan menjadi salah satu syarat agar PSBB bisa berjalan sesuai diharapkan," kata Yana

Ia menegaskan, ketaatan dan penegakan peraturan di masyarakat dengan dilaksankan sosialisasi dengan secara persuasif kepada masyarakat jangan sampai represif.

"Ketika penegakan bisa berjalan dengan tegas masyarakatnya paham dengan PSBB nantinya akan berjalan Efektifnya," ujarnya.

Ketika diberlakukannya PSBB diharapkan aktifitas masyarakat diluar rumah bisa ditekan sampai 30%, kalau aktifitas diluar rumah masih 60-70% itu masih belum efektif.

"Posko-Posko perbatasan yang ada diharapkan lebih tegas lagi dalam menghadapi masyarakat yang melanggar, kalau kemarin penindakannya masih ragu-ragu dengan diberlakukan PSBB ini diharapkan agar lebih tegas menindak bagi yang melanggar aturan-aturan terkait PSBB," tegasnya.

Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana menuturkan, saat ini di Kabupaten Ciamis ada ada peningkatan kriminalitas dimasyarakat, diharapkan bagian keamanan agar lebih ditingkatkan.

"Masyarakat secara mandiri telah melakukan siskamling dan diharapkan bantuan dari keamanan untuk membackup pelaksanaan Kamtibmas di masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan, Kapolres Ciamis AKBP Doni Eka Putra mengungkapkan, Kita harus menekankan kegiatanpengecekan terutama di check point yang ada di perbatasan Kabupaten Ciamis. Pada hari ini ada 15 check point yang masuk diwilayah Kabupaten Ciamis,

"Berdasarkan peraturan PSBB yang disebar di Jawa Barat perlu ada pengetatan demi efektifnya PSBB di Ciamis, PSBB ini menggunakan anggaran besar diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 di daerah kita," jelasnya.

Kepada unsur TNI dan POLRI yang bertugas di check poin agar melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, juga yang tidak menggunakan sarung tangan harus menjadi bagain dari peraturan di PSBB.

"Terkait membawa penumpang di sepeda motor apabila masih satu keluarga bisa diperbolehkan, namun bagi yang berbeda keluarga akan ditegur karena dalam PSBB diatur batasan terkait tidak bolehnya membonceng orang selain keluarga," terangnya.

ia menerangkan, terkati penggunaan angkutan umum harus diterapkan physical distancing. Apabila melebihi muatan 50% kita peringatkan. 

"Berkaitan pemudik yang datang ke Ciamis, kalau memang ada orang Ciamis yang menyengajakan pulang kita akan data dan diarahkan isolasi mandiri," tuturnya. 

Kita akan gelar patroli besar dengan Satpol dan Polisi, dalam upaya sosialisasi dan antisipasi meningkatnya kejahatan di wilayah CIamis.

"Sesuai data dari bulan april dari Ciamis dan pangadaran baru ada 16 kejadian. Namun baru Mei saja sudah ada 9 kejadian, diantaranya ada satu yang belum terungkap yaitu pembobolan ATM BJB," ungkap AKBP Doni Eka.

Perlu ada penegasan lagi terhadap anggota dilapangan terkait batasan-batasan yang perlu dibatasai dan diperketat untuk disosialsiasikan ke rekan-rekan dipenjagaan.

Dandim 0613 Letkol Arm Tri Arto Subagyo, Kita sebulan kemarin telah melaksanakan, Perlu ada perisiapan secara penuh dan all out dalam menyelenggarakan PSBB.

"Dengan diberlakukannya PSBB seharusnya kita tingkatkan kualitas pekerjaan yang sebelumnya kita laksankan dikarantina lokal terbatas," tuturnya.

Kedisiplinan masyarakat menjadi salah satu yang harus kita hadapi, perlu kesiapan dari segi personilnya, anggaran, materil dan metode yang harus diterapkan.

"Harus ada perbedaan dalam pelaksanaan PSBB dengan Karantina Lokal Terbatas yang dilakukan sebulan kemarin," tegasnya. 


SETIAP DESA AGAR DIBENTUK DAPUR UMUM

Herdiat menuturkan agar di setiap desa agar dilaksanakan dapur umum yang dibiayai dari Alokai Dana Desa (ADD). Untuk beras akan diberikan sebanyak 150kg ke setiap Desa se-Kabupaten Ciamis yang dibiayai dari zakat profesi dari ASN yang akan didistribusikan ke setiap Desa.

"Dari pantauan Bupati dilihat masyarakat saat ini masuk musim panen, mudah-mudahan di Kabupaten Ciamis tidak sampai ada yang kelaparan," harap Herdiat .(Hms)


Reporter: Aditya/ S.Zihara
Editor: Ek

Tidak ada komentar