Breaking News

Kades Gegempalan Himbau Warganya Patuhi PSBB Cegah Covid 19

Cikoneng I Kab.Ciamis - Qjabar.com

PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Kab.Ciamis sebuah upaya yang dilakukan dalam mencegah serta memutus rantai coronavirus Conid 19, dimulai pada hari rabu 6 mei 2020 selama 14 hari kedepan. Intinya PSBB tersebut sebuah upaya agar warga tatar galuh melakukan pembatasan aktifitas cegah covid 19.

Kepada qjabar.com kades Gegempalan kec.Cikoneng Wawan Munawar mengatakan, pelaksanaan PSBB di kab.Ciamis bisa berjalan efektif mampu menekan trend penyebaran Covid-19 manakala warga masyarakatnya memiliki disiplin tinggi selama PSBB berlangsung.

Bila masyarakat kab. Ciamis disiplin pada khususnya warga masyarakat desa Gegempalan, insyaallah pelaksanaan PSBB berjalan efektif dan dapat menghasilkan  yang terbaik. ujarnya.

PSBB, ucap Wawan, merupakan pembatasan-pembatasan berbagai kegiatan seperti halnya sekolah, kerja,keramaian fasilitas umum, kegiatan keagamaan dan mengurangi kerumunan masya dan  berjalan sesuai protocol kesehatan.  Dengan menjaga jarak, pakai masker dan tentunya  mencuci tangan pakai sabun serta menjaga pola hidup sehat.

Ditambahkan Wawan, pihaknya menyambut baik atas pemberlakuan PSBB dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat desa Gegempalan agar tetap berada dirumah selama PSBB berlangsung, intinya mari kita patuhi secara seksama dan bersama himbauan pemerintah agar Covid 19 segera berakhir. Pungkas Wawan Munawar.

Reporter:DIDI
Editor: Ek

Tidak ada komentar