Breaking News

Desa Sukamenak Adakan Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT

Margahayu, I Kab. Bandung - Qjabar.com

Musyawarah desa khusus penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) Tahun 2020, Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, yang dilaksanakan di Aula Desa Sukamenak, dengan dihadiri Kepala Desa Sukamenak Ahmad Adji, Sekretaris Desa Taufik SE, Ketua BPD Desa Sukamenak Drs. Aminudin M. Si, beserta anggota, Camat Margahayu, yang diwakili oleh Sekretaris Camat Margahayu A. Andi Komala SH, M. Si, Pendamping Kecamatan Margahayu Suherman, Nurholis,Yosep Maulani, para Ketua Rw dan Ketua Rt sewilyah Desa Sukamenak.

Dalamsambutannya Ketua BPD Drs. Aminudin, dalam musyawarah ini diharapkan bisa sinergi dan singkron antara para Rt dan Rw yang sesuai dengan kriteria dan ketentuan bagi penerima BLT, bagi masyarakat yang masuk masyarakat tidak mampu,  yang terdampak penanganan wabah virus Corona (Covid - 19), diwilayah Desa Sukamenak.

Sementara itu Kepala Desa Sukamenak, melalui Sekretaris Desa Sukamenak Taufik SE, mengatakan, sebagai Pemerintahan Desa Sukamenak akan terus berupaya melaksanakan sesuai dengan yang diajukan oleh Rt dan Rw, namun itu semua bisa berubah dikarenakan unsur lainnya mengecek kebenaran dilapangan, sesuai dengan kriteria yang benar - benar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi mereka yang terdampak penananganan wabah virus Corona (Covid - 19), diwilayah Desa Sukamenak.

Sementara itu Camat Margahayu, melalui Sekretaris Camat A. Andi Komala mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pembinaan, masukan dan dorongan, agar dalam musyawarah ini bisa menghasilkan jalan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat yang terdampak penanganan wabah virus Corona (Covid - 19) diwilayah Kecamatan Margahayu, khususnya Desa Sukamenak. 


Reporter:(Kml/Tim)
Editor: Ek

Tidak ada komentar