Upaya Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba Ditengah Pandemi Covid-19 di Papua
Provinsi Papua - Qjabar.com
Bertempat di Studio Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Papua telah dilaksanakan Diseminasi Informasi P4GN melalui TV Lokal dalam acara Dialog Interaktif dengan Tema "Mewaspadai Peredaran Gelap Narkoba ditengah-tengah Pandemik Covid-19 di Papua" dengan sasaran masyarakat Papua. Rabu 22 april 2020.
Hadir dalam Dialog Interaktif sebagai Narasumber Kepala BNN Provinsi Papua Brigjend Pol. Drs. Jackson Lapalonga, M.Si dan Relawan Anti Narkoba Rayendra Ratu.
Kepala BNN Provinsi Papua dalam kesempatan ini menyampaikan Indonesia masih dalam status Darurat Narkoba, artinya dimasa seperti saat ini dimana masyarakat sedang berusaha melawan Virus Covid-19 kita juga masih harus berperang melawan peredaran gelap narkoba yang membedakannya adalah melawan Virus itu tidak nampak sedangkan narkoba kasusnya selalu nampak di permukaan. Ditambahkan oleh Kepala BNN Papua dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota di tuntut untuk dapat membuat Rencana Program Kerja, Tindaklanjut hingga sampai pada Evaluasi apa yang menjadi kendala dan hambatan.
Relawan anti narkoba BNN Provinsi Papua Rayendra Ratu menyampaikan berdasarkan apa yang dijumpai dilapangan oleh para relawan, mayoritas adalah anak-anak usia produktif yang kebanyakan menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan alasan adanya perselisihan kedua orangtua sehingga anak-anak menjadi korbannya. Ditekankan oleh Rayendra dengan terjadinya Pandemik Covid-19 ini, dirinya mengajak kepada para Orangtua untuk dapat memberi perhatian lebih kepada anak-anak, ajak anak sharing, diskusi serta komunikasi apa permasalahan yang sedang dihadapi oleh anak sehingga terwujudnya keluarga yang harmonis, rukun serta dapat terciptanya generasi muda yang tangguh, cerdas untuk mewujudkan Indonesia khususnya Papua yang lebih maju lagi. (Hms)
Reporter:SZ
Editor: Ek
Tidak ada komentar