Pandemi Virus Corona Perusahaan di Kab.Bandung Alami Kerugian, Para Buruh Kena PHK Dan Di Rumahkan
Soreang || Kab.Bandung - Qjabar.com
Pandemi Virus Corona Disease 19 (Covid-19) yang terus meningkat jumlah korbannya Dan ditambah lagi imbas dari wabah virus corona banyak perusahaan yang memberhentikan para karyawannya akibat melemahnya hasil produksi dan pembatalan pemasarannya. Sekitar 1.938 buruh yang saat ini dirumahkan ditambah 1.142 buruh kena PHK dari 25 perusahaan yang terdampak Pandemi Virus Corona, Tetapi masih ada sebagian perusahaan yang masih tetap bertahan walau situasi sekarang ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (KADISNAKER) Kabupaten Bandung, Drs. H. Rukmana M.Si, yang di dampingi Kasie Syarat Kerja Nani Sumarni, SH.MM Menjelaskan, Bahwa Data yang diterima Disnaker saat ini masih sementara belum Valid, Karena Verifikasi data ini adalah dampak Virus Corona Covid-19." Jelas H. Rukmana saat di wawancara pada kamis 9 April 2020.
Di tambah lagi kesulitan bahan baku, omset yang menurun, sehingga dapat mengakibatkan masalah yang sangat Krusial dampak dari Virus Corona terhadap perekonomian rakyat. Juga pihak Disnaker sedang merencanakan para Buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akan didata serta diikutkan dalam Program Pra Kerja." Ungkapnya
Dengan keadaan saat ini, Pihak Disnaker kabupaten Bandung sedang berupaya untuk melakukan rapat dengan para Ketua SP dan SB sekabupaten Bandung untuk membahas tentang adanya Surat Edaran dari Kementrian tenaga kerja terkait Perlindungan Buruh, Ditambah surat edaran Himbauan Bupati Bandung untuk membentuk Tim Monitoring data perusahaan dan rapat dengan LKS Tripartit Kabupaten Bandung.
Menindak lanjuti Himbauan Surat Edaran Bupati untuk segera membentuk tempat pelayanan pengaduan bisa melalui Bidang Hubungan Industrial Kabupaten Bandung Lia Juliawati SH, Kasie Fungsional/ Mediator HI, H. Endang Suryaman Drs. MM, Kasie PPHI/ Mediator Drs. Kodar Rusman Jamu Liil dan Kasie Syarat Kerja/ Mediator Nani Sumarni, SH. MM.
Reporter: RK
Editor: Ek
Tidak ada komentar