Geram...!!! Diduga Proyek Perumahan tidak ada Izin, Sampai Sekarang Dinas Terkait Tutup Mata
Pagerageung I Kab.Tasikmalaya - Qjabar.com
Dengan adanya pembangunan perum yang di bangun oleh si pengembang ber enesial H, E, bertempat diperbatasan antara kabupaten Ciamis dan wilayah kabupaten tasik malaya Yang di sekat oleh sungai Citanduy yang sekarang men jadikan banjir nya pompes suryalaya gara gara di bangun nya jembatan buat penyebrangan bongkar muat material untuk membangun proyek perumahan, yang ada di desa Tanjungkerta kecamatan pagerageung kabupaten Tasikmalaya ,8/4/2020
Ada nya pembangunan perum ter sebut kades Tanjung kerta Aang angkat bicara waktu di temui di kantor nya, "mami sebagai kades merasa geram ada nya pembangunan perum karna gak ada pelaporan atau kedatangan dari pihak dari pengembang perumahan yang enesial H, E dari mulai nya di bangun sampai sekarang ini ,tidak ada yang datang ke desa Tanjung kerta pedahal kami sudah memberikan himbauan kepihak nya, "ucap nya
Masih Aang , "kami merasa di sayangkan kepihak pengembang karna ada nya izin dari pusat kita harus minta izin dulu dari bawah, kami juga di sesalkan setelah adanya di bangun jembatan dan perumahan ponpes Suryalaya jadi banjir ada beberapa rumah ter rendam air citanduy yang meluap penuh di karnakan jembatan menjadi sempit yang tidak sesuai gambar,
"Kami juga sudah melaporkan kepihak dinas terkait ke bbws ,PU ,serta ke kabupaten tasikmalaya tapi sampai sekarang belum ada tembusan apa apa, "Jelas nya
Di waktu yang sama kami pun temui salah satu setap desa bagian kepemerintahan. Darman pun mejelaskan saat di kompirmasi QJabar.com , "memang benar masalah pembangunan perumahan dan jembatan tersebut beljm ada izin apa pun ,kami dari pihak desa tanjungkerta sudah mengecek ke lokasi untuk minta lihat izin nya tapi pihak perumahan tidak bisa melihatkan, "ujar Darman.
Sehingga mereka menjelas kan nya izin tersebut itu secara birokrasi harus melalui dari bawah dulu seperti dari RT RW dan desa yang ada di wilayah yang mau di bangun, "katanya.
Kami pun langsung lapor ke pihak kecamatan dari kecamatan langsung di tidak lanjut ke kabupaten Tasikmalaya dan langsung turun pihak dari perizinan ,PU ,bbws,dan pol PP untuk mengontrol kelokasi sampai para pekerja sempat berhenti tapi pemberhentian itu cuman beberapa hari , "ujar Darman
Bahkan sekarang sudah aktip lagi pada kerja ,dan dari dinas pun sampai sekarang belum ada tindak lanjut sudah hampir tiga bulanan, "singkat nya
Terpisah Camat Pagerageung Drs Uwem Sulaeman mengatakan waktu di pinta keterangan di ruang kerjanya, "kami dari pihak kecamatan pagerageung terkait masalah pembangunan perumahan yang ada di wilayah desa Tanjungkerta kecamatan pagerageung.
"Kami langsung tanggapi ada pelaporan dari kades tanjungkerta kami pun langsung tindak lanjut kepihak kabupaten Tasikmalaya dari bulan Nopember lalu kami sudah menyerah kan kepemerintahan pusat kabupaten, "katanya.
"Pihak kecamatan cuman bisa fasilitasi apa yang di harapkan oleh desa Tanjungkerta tapi sampai hari ini juga tembusan atau tindak lanjut masalah ini belum ada, " jelas nya camat.
Kepada dinas yang terkait di kabupaten Tasikmalaya ,dan bbws mohon di tindak lanjut. Diharpkan bisa turun.
Pihak QJabar akan terus minta keterangan lenih lanjut terutam kepihak PUPR juga dinas selaku terkait sebagai tim verifikasi .
Reporter:(HB)
Editor: Ek
Tidak ada komentar