Sekda Pangandaran Kusdiana, Ajak Masyarakat Lakukan Upaya Sosial Distancing
Kab.Pangandaran - Qjabar.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Drs H Kusdiana MM, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk melakukan upaya sosial distancing.
Ajakan beliau ini terkait pencegahan dan penanganan penularan virus corona covid 19 di Kabupaten Pangandaran.
” Penyebaran virus corona terjadi begitu cepat untuk memperlambat penyebaranya pemerintah indonesia menganjurkan masyarakat indonesia untuk bekerja, beribadah, belajar, dirumah dan menerapkan sosial distancing” ujarnya
Sosial distancing adalah tindakan untuk menjauhi tindakan bersama atau keramaian yang membuat kita bertemu dengan banyak orang bahkan tidak berpergian apabila tidak diperlukan setidaknya selama 14 hari sesuai dengan Iamanya inkubasi virus ini.
Menurutnya sosial distancing itu sangat penting dalam mengurangi penyebaran virus corona.
” Mengapa sosial distancing ini penting saat semua orang bebas berpergian, ini akan menyebabkan penyebaran vurus corona dengan cepat meluas, bisa jadi banyak orang yang terinfeksi namun tidak menyadari maka menjauhkan diri dari keramian ini atau sosial distanching ini akan sangat membantu untuk mengurangi resiko tertular virus corona” katanya
Lanjutnya, cara melakukan sosial distancing yaitu:
1. Jaga jarak minimal 1 meter dengan orang
2. Hindari pertemuan yang melibatkan banyak orang.
3. Tidak berjabat tangan, berpelukan atau kontak fisik secara langsung saat bertemu dengan orang Iain
4. Hindari keramaian, mini market, pasar, dll
5. Hindari traveling atau pelesir ketempat wisata
6. Bekerja, belajar, beribadah dan olahraga di rumah
lapun mengajak kepada seluruh warga untuk melaksanakan sosial distancing secara bersama sama karena bukan hanya untuk diri sendiri tapi demi kebaikan bersama.
“Sosial distancing bukan hal mudah untuk dilalukan namun ini penting , bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk mencegah penularan kepada orang lain, Gunakan sosial distancing dengan benar agar kita bisa bersama – sama mengurangi resiko penularan virus corona” Ajaknya.
Selain itu Beliau mengharapkan, agar masyarakat yang baru dari luar negeri atau luar kota untuk Iapor diri ke pihak RT
” Bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran yang baru pulang dari luar negeri atau luar kota yang termasuk zona merah yaitu daerah yang terpapar covid 19 wajib untuk Iapor diri 1x 24 jam kepada ketua RT setempat atau menghubungi call center 119 ” tegasnya
Juga beliau sampaikan agar menjaga kesehatan diri masing masing
“Bagi warga yang dirumah jaga kesehatan dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, menyemprot lingkungan rumah dengan fisinfektan secara mandiri” ujarnya,(Hms)
Reporter: Firza
Editor: Ek
Tidak ada komentar