Breaking News

MOI Tasikmalaya Bangun Sinergitas Bersama Sekmat Rajapolah, "Karakter Aparatur Desa Melalui Disiplin Kerja"

Rajapolah I Kab.Tasikmalaya - Qjabar.com

Penyelenggara pelayanan publik menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dimaksudkan pelayan masyarakat atau abdi negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara efektif dan efisien,maka diperlukan kinerja handal dari penyelenggara pelayanan publik. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan adanya integritas dan profesional, dalam penyelenggaraannya. 

Dengan demikian penyelenggara pelayan publik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Guna mewujudkan itu semua,salah satu pengurus Media Online Indonesia (MOI) Tasikmalaya Didi Supriadi,S.HI lakukan silaturahmi dan menyambangi kantor Kecamatan Rajapolah yang diterima langsung Sekmat Rajapolah Drs.H.Asep Pathurrohman,MSi senin,23 Maret 2020, pada kesempatan tersebut, MOI melakukan shering sekaligus tukar pikiran tentang arti dan pentingnya Disiplin Kerja bagi Aparatur Desa sebagai roda pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, salah satunya disiplin kerja,waktu dan responship terhadap pelayanan publik, intinya MOI menyikapi banyak hal tentang disiplin kerja, salah satunya masih ditemukan aparatur desa yang datang terlambat, masuk kerja. Padahal secara gamblang dan tertera salah satunya bagi Abdi Negara harus dibiasakan Datang Tepat Waktu,Mengisi Absensi dan Bekerja Optimal. Hal tersebut seolah terlupakan, terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekmat Rajapolah Drs.H.Asep Phaturrohman,MSi menyambut saran dan masukan MOI, Asep menuturkan, apabila sikap disiplin sudah menyatu dengan diri,maka sikap dan perbuatan yang dilakukan sama sekali tidak dirasakan sebagai beban dan akan enjoy dalam melaksanakan segala aktifitas,rutinitas dan kewajiban sebagaimana lazimnya. Seperti halnya bagi perangkat desa. Ucapnya.

Ia pun menambahkan, disiplin kerja merupakan hal yang penting dalam membangun dan membentuk karakter seseorang,suatu pemerintahan dan organisasi. Sikap mental disiplin harus dijadikan landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di desa.

Ia pun tak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada para kepala desa,sekdes,kasi,kaur dan kepala kewilayahan guna lebih mengedepankan tugas dan kewajibannya, sebab harus diingat akan sumpah jabatan. Terangnya.

Menurut Asep, kedisiplinan harus kita tanamkan sedini mungkin, dan  pihaknya selalu mengadakan rapat koordinasi,bimbingan dan pembinaan baik di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan sesuai agenda dan jadual yang telah ditetapkan.

Menindak lanjuti hal yang disampaikan MOI, diharapkan kedepannya, kedisiplinan tersebut harus kita jaga bersama, apalagi pada saat ini covid 19 telah menjadi pandemi dunia menyebar hampir keseluruh negara termasuk negara kita tercinta, tentunya guna menyikapi hal tersebut dibutuhkan keseriusan,cepat tanggap dan respond akan hal-hal yang terjadi di masyarakat. Harapnya

Intinya Drs.H.Asep Pathurrohman,MSi mengingatkan agar para perangkat desa memiliki disiplin kerja, datang dan pulang tepat waktu. Jadikan sumpah jabatan sebagai pedoman. Tanamkan dalam diri melalui pembinaan yang selalu dilaksanakan, maka dibutuhkan kesadaran dan keseriusan semua pihak,mari kita membangun,berkarya dan bekerja untuk bangsa. Pungkasnya.

Reporter:Aditya
Editor: Ek

Tidak ada komentar