Breaking News

Di Ringkus 6 Pemuda Pengancam Anggota Dishub Yang Sedang Bertugas

Jakarta Barat - Qjabar.com

Enam orang pelaku pengancam anggota Dishub di Kembangan Jakarta Barat, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (3/2/2019).

“Ya sudah kita amankan ke enam orang pelaku pengancam anggota Dishub,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, pada awak media, Jumaat (8/2/2019).

Masih kata Kompol Joko, kejadian itu berawal saat korban Andri Nugroho Priyono (28) petugas Dinas Perhubungan Jakarta Barat, sedang mengatur lalu lintas di perempatan lampu merah Joglo Kembangan, Jakarta Barat.

Saat itu datang pelaku YP menggunakan sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung menghentikan mobil yang seharusnya jalan (lampu hijau) dengan teriakan tidak jelas.
“Korban yang mendengar suara teriakan tersebut langsung menghampiri sambil berkata woi bang ayo jalan, namun pelaku tidak terima dengan perkataan korban, dan berkata “kenapa lo songgong lo guwa anak joglo, jangan macem-macem guwa matiin loh” ungkap Kompol Joko.
Setelah mendapat perlakuan tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan guna proses lebih lanjut, "katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi menambahkan, setelah mendapat laporan kami langsung mencari petunjuk dari nomor polisi sepeda motor yang digunakan salah satu teman pelaku hingga kita berhasil menangkap pelaku YP dirumahnya Jalan Masjid Babul Minan Joglo, Kembangan Jakarta Barat.

Setelah mengamankan pelaku YP, kami juga berhasil mengamankan kelima pelaku lainya yang ada pada saat kejadian yakni AP (38), BK (31), DR (38), A (28) dan FN (29).
“Para pelaku semua dalam keadaan pengaruh minuman keras jenis anggur intisari,” ungkap Dimitri.

Lebih jauh Iptu Dimitri mengatakan para pelaku yang diamankan hanya YP yang bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena kelima temanya tidak ikut mengancam korban melainkan melerai saja.
“Namun dari hasil tes urine terhadap enam orang tersebut didapati positif narkoba, mereka positif menggunakan ganja,” tegasnya.

Untuk pelaku YP kita tetapkan sebagai tersangka, lima orang lainya kita ajukan ke Panti Rehabilitasi, tutup Iptu Dimitri.

“Namun dari hasil tes urine terhadap enam orang tersebut didapati positif narkoba, mereka positif menggunakan ganja,” tegasnya.
Untuk pelaku YP kita tetapkan sebagai tersangka, lima orang lainya kita ajukan ke Panti Rehabilitasi, tutup Iptu Dimitri.




Jurnalis.(Maskuri)

Tidak ada komentar