PLN ULP Banjar Terus Melakukan Gempur Tunggakan Pembayaran Listrik Pada Akhir Tahun
Kota Banjar - Qjabar.com
Besarnya pelanggan yang menunggak dalam pembayaran listrik antara 1-2 bulan masih cukup besar . ULP Banjar sedang gencar gencarnya melakukan gempur tunggakan pada akhir tahun untuk mencapai target nihil tunggakan . Selasa 27 November 2018
Rudi Pamungkas selaku manager ULP Banjar menyampaikan, "bahwa ada sekitar 22 ribu pelanggan yang menunggak pembayaran listrik 1 bulan dan jika di rupiahkan diangka sekitar 2 miliar rupiah, untuk ULP banjar sendiri ditargetkan di akhir tahun harus nihil atau tidak ada tunggakan.
"Untuk terhindar dari pemutusan sementara dikarenakan menunggak, ULP Banjar menghimbau kepada para pelanggan untuk kesadarannya membayar listrik tepat waktu sebelum jatuh tempo yaitu tanggal 20 setiap bulannya, karena jika melebihi tanggal 20 maka akan dilakukan pemutusan dan surat panggilan dari kejaksaan dan jika menunggak 3 bulan akan dilakukan pembongkaran rampung.
Disamping itu ULP Banjar juga menghimbau kepada para pelanggan apabila akan mendirikan bangunan dekat dengan jaringan agar berkomunikasi dengan PLN agar terhindar dari hal yang tidak kita inginkan dan Apabila ada gangguan atau menemukan tiang miring dan jaringan yang membahayakan masyarakat bisa langsung menghubungi call centre 123 atau menghubungi pln dinas layanan gangguan 0265741021. "jelasnya.
Jurnalis.(Dodi)
Besarnya pelanggan yang menunggak dalam pembayaran listrik antara 1-2 bulan masih cukup besar . ULP Banjar sedang gencar gencarnya melakukan gempur tunggakan pada akhir tahun untuk mencapai target nihil tunggakan . Selasa 27 November 2018
Rudi Pamungkas selaku manager ULP Banjar menyampaikan, "bahwa ada sekitar 22 ribu pelanggan yang menunggak pembayaran listrik 1 bulan dan jika di rupiahkan diangka sekitar 2 miliar rupiah, untuk ULP banjar sendiri ditargetkan di akhir tahun harus nihil atau tidak ada tunggakan.
"Untuk terhindar dari pemutusan sementara dikarenakan menunggak, ULP Banjar menghimbau kepada para pelanggan untuk kesadarannya membayar listrik tepat waktu sebelum jatuh tempo yaitu tanggal 20 setiap bulannya, karena jika melebihi tanggal 20 maka akan dilakukan pemutusan dan surat panggilan dari kejaksaan dan jika menunggak 3 bulan akan dilakukan pembongkaran rampung.
Disamping itu ULP Banjar juga menghimbau kepada para pelanggan apabila akan mendirikan bangunan dekat dengan jaringan agar berkomunikasi dengan PLN agar terhindar dari hal yang tidak kita inginkan dan Apabila ada gangguan atau menemukan tiang miring dan jaringan yang membahayakan masyarakat bisa langsung menghubungi call centre 123 atau menghubungi pln dinas layanan gangguan 0265741021. "jelasnya.
Jurnalis.(Dodi)
Tidak ada komentar