Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi ASN
Tasik Kota - Qjabar.com
Badan Pengawasan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Tasikmalaya, gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi aparur Sipil Negara dan Kepala Desa pada pemilihan Umum Tahun 2019.Hal ini dilaksanakan sebagai upaya Netralitas ASN,namun bukan berargti ASN apatis atau masuk ke golongan putih(golput) dan mengajak keterlibatan seluruh ASN terlibat dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu).Selasa (27/11/2018)
Ketua Panitia Asep Rismawan, S.Ip mengungkapkan, "netralitas ASN bukanlah berarti ASN tersebut apatis atau masuk ke golput, tetapi dalam hal ini selaku ASN tidak diperbolehkan memihak kepada salah satu calon, dan tetap memberikan hak pilihnya.
“Dalam sosialisasi ini mempunyai tujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan larangan dalam proses penyelenggaraan tahapan Kampanye serta memberikan pemahaman tentang mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran ASN sebagai pengawas partisipatif,”.Ungkapnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan 69 Kepala kelurahan se-Kota Tasikmalaya upaya tersebut untuk mensosialisasilan pengawasan pemilihan umum bagi Aparatur Sipil Negara(ASN).
Peran dari semua elemen Pegawai sipil sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu. Termasuk pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPRD. Dengan harapan Proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas.
Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kota Tasikmalaya, sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai. BAWASLU Kota Tasikmalaya mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dengan harapan, pelanggaran pemilu semakin berkurang.
Seluruh pegawai Sipil(ASN) selalu bersinergi dengan BAWASKU untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, S.Sy pada sambutannya mengatakan penting bagi pihaknya mengadakan sosialisasi ini karena saat ini kita sedang menghadapi proses Pemilihan Umum 2019 yang merupakan pemilu pertama yang dilakukan secara serentak antara Pileg dan Pilpres, sampai saat ini pihaknya belum memiliki prototype.
“Sebagai pihak penyelenggara, bagaimana kita mensosialisasikan paradigma pencegahan. Isu yang muncul saat ini yaitu pencalonan dengan posisi head to head dua pasangan calon. Sedangkan bagi pengawas pemilu menjadi tantangan tersendiri, dimana ASN yang terstruktur dan terorganisir tentulah akan banyak dimanfaatkan oleh para calon yang akan berlaga di tahun 2019,”.Ungkapnya.
Ketua Panitia Asep Rismawan, S.Ip mengungkapkan netralitas ASN bukanlah berarti ASN tersebut apatis atau masuk ke golput, tetapi dalam hal ini selaku ASN tidak diperbolehkan memihak kepada salah satu calon, dan tetap memberikan hak pilihnya.
“Dalam sosialisasi ini mempunyai tujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan larangan dalam proses penyelenggaraan tahapan Kampanye serta memberikan pemahaman tentang mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran ASN sebagai pengawas partisipatif,”.Paparnya.
Jurnalis:(dan)
Badan Pengawasan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Tasikmalaya, gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi aparur Sipil Negara dan Kepala Desa pada pemilihan Umum Tahun 2019.Hal ini dilaksanakan sebagai upaya Netralitas ASN,namun bukan berargti ASN apatis atau masuk ke golongan putih(golput) dan mengajak keterlibatan seluruh ASN terlibat dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu).Selasa (27/11/2018)
Ketua Panitia Asep Rismawan, S.Ip mengungkapkan, "netralitas ASN bukanlah berarti ASN tersebut apatis atau masuk ke golput, tetapi dalam hal ini selaku ASN tidak diperbolehkan memihak kepada salah satu calon, dan tetap memberikan hak pilihnya.
“Dalam sosialisasi ini mempunyai tujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan larangan dalam proses penyelenggaraan tahapan Kampanye serta memberikan pemahaman tentang mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran ASN sebagai pengawas partisipatif,”.Ungkapnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan 69 Kepala kelurahan se-Kota Tasikmalaya upaya tersebut untuk mensosialisasilan pengawasan pemilihan umum bagi Aparatur Sipil Negara(ASN).
Peran dari semua elemen Pegawai sipil sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu. Termasuk pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPRD. Dengan harapan Proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas.
Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kota Tasikmalaya, sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai. BAWASLU Kota Tasikmalaya mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dengan harapan, pelanggaran pemilu semakin berkurang.
Seluruh pegawai Sipil(ASN) selalu bersinergi dengan BAWASKU untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, S.Sy pada sambutannya mengatakan penting bagi pihaknya mengadakan sosialisasi ini karena saat ini kita sedang menghadapi proses Pemilihan Umum 2019 yang merupakan pemilu pertama yang dilakukan secara serentak antara Pileg dan Pilpres, sampai saat ini pihaknya belum memiliki prototype.
“Sebagai pihak penyelenggara, bagaimana kita mensosialisasikan paradigma pencegahan. Isu yang muncul saat ini yaitu pencalonan dengan posisi head to head dua pasangan calon. Sedangkan bagi pengawas pemilu menjadi tantangan tersendiri, dimana ASN yang terstruktur dan terorganisir tentulah akan banyak dimanfaatkan oleh para calon yang akan berlaga di tahun 2019,”.Ungkapnya.
Ketua Panitia Asep Rismawan, S.Ip mengungkapkan netralitas ASN bukanlah berarti ASN tersebut apatis atau masuk ke golput, tetapi dalam hal ini selaku ASN tidak diperbolehkan memihak kepada salah satu calon, dan tetap memberikan hak pilihnya.
“Dalam sosialisasi ini mempunyai tujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan larangan dalam proses penyelenggaraan tahapan Kampanye serta memberikan pemahaman tentang mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran ASN sebagai pengawas partisipatif,”.Paparnya.
Jurnalis:(dan)
Tidak ada komentar