Dukcapil Kab. Ciamis Luncurkan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kab Ciamis - Qjabar.com
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dukcapil akan segera merealisasi kartu identitas anak( KIA) yang mana peluncurannya akan segera di laksanakan akhir tahun 2018.
H Rusli selaku Kabid Kependudukan menyampaikan kepada Qjabar.com. Minggu kemarin 24 juni 2018 . Peluncuran kartu identitas anak ( KIA) di rencanakan kisaran bulan November atau akhir tahun. "katanya.
"Yang mana peruntukan pendataan anak di mulai dari usia 5 tahun - 16 tahun. Untuk pendataan , terutama yang ada di Wilayah Ciamis, "jelas H Rusli.
Selain itu, "Kartu Identitas Anak (KIA) juga untuk menimalisir keberadaan anak pelajar, sebagai mana yang telah di atur oleh pihak pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah. "Singkat dia.
(Dodi)
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dukcapil akan segera merealisasi kartu identitas anak( KIA) yang mana peluncurannya akan segera di laksanakan akhir tahun 2018.
H Rusli selaku Kabid Kependudukan menyampaikan kepada Qjabar.com. Minggu kemarin 24 juni 2018 . Peluncuran kartu identitas anak ( KIA) di rencanakan kisaran bulan November atau akhir tahun. "katanya.
Selain itu, "Kartu Identitas Anak (KIA) juga untuk menimalisir keberadaan anak pelajar, sebagai mana yang telah di atur oleh pihak pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah. "Singkat dia.
(Dodi)
Tidak ada komentar