Pesantren Lagi Membutuhkan Dana Untuk Pembangunan
![]() |
Pesantren Pertanian At Taqwa |
Pesantren Pertanian At Taqwa dibawah Yayasan Cahaya Pejuang Peradaban, salah satu Mitra Program Baitul Maal Hidayatullah, berdiri sejak tahun 2011 dan sudah legal berbadan hukum berdasarkan SK Menhukam No. AHU-814.AH.01.04 Tahun 2013. Program yang sudah berjalan membina santri mulai PAUD, MDA, Majelis Taklim, dan Santri Mukim berasrama yg terdiri atas yatim dan Dhuafa.
Pada tahun 2017 kami selaku pengurus pesantren bermaksud meningkatkan fasilitas pembelajaran santri, khususnya yang berasrama karena semua santri gratis, pembiayaan ditanggung oleh lembaga. Kami berpikir supaya mereka bisa mandiri dan memiliki skill yang di ajarkan dipesantren maka santri At Taqwa selain dibekali ilmu Diniyah, hafidz Al Qur'an, juga program kewirausahaan, pertanian serta peternakan. Harapannya agar kelak mereka mampu hidup mandiri dan berkontribusi untuk umat.
Ada tanah disekitar pesantren yg akan di jual, semula tanah tersebut sudah di tawarkan ke beberapa orang bahkan ada salah seorang pengusaha ayam yang sudah siap akan membelinya, namun demi menjaga kesehatan santri dan kenyamanan pesantren, pengurus berupaya untuk melakukan negosiasi dan sepakat untuk membelinya meskipun dengan keterbatasan Dana yang ada mengingat kebutuhan operasional rutinpun terkadang kurang karena masih sedikitnya donatur rutin, namun ketersedian lahan tanah untuk pengembangan pesantren dalam rangka memfasilitasi program kemandirian santri menjadi prioritas, maka upaya pembebasan tanah bismilah kami lakukan.
Alhamdulilah, atas mujahadah berupa iktiar dan do'a - do'a yg kami terus lakukan dengan pertolongan Allah SWT, tanah yang luasnya 2100 M2, dengan harga Rp.320.000.000,- pada akhir 2017 mampu terbebaskan hampir Rp. 160 juta. Meskipun tidak sampai pada target pelunasan, sudah hampir 50 % terbebaskan.
Karena batas waktu yang ditetapkan oleh penjual sudah berakhir, kami berusaha melakukan negosiasi supaya pembayaran berikutnya bisa di tangguhkan dan diberi waktu dengan cara mencicil.
![]() |
Pesantren Pertanian At Taqwa |
Semula sepakat dengan proses itu. Namun setelah berjalan sebulan lebih, mengingat tanah tersebut akan dibagi waris dan ingin disaksikan oleh orang tuanya yg masih hidup serta ingin segera beres, pihak keluarga penjual tanah meminta untuk menyegerakan pembayaran. Batas waktunya sampai akhir Februari 2018. Opsi yang ditawarkan oleh pihak keluarga, jika sampai batas waktu yang di tentukan tidak terbayar maka dana yang hampir 50% dibayarkan bisa hangus berdasarkan adat dan budaya masyarakat kampung tersebut.
Berdasarkan permasalahan ini, kami merasa tidak mampu menyelesaikan persoalan ini sendiri. Oleh karena itu, kami berusaha meminta bantuan semua pihak agar bisa membantu menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya, dengan cara memohon para pengurus Majelis Ta'lim, DKM dan Para Muzaki, bisa membantu mengatasinya.Karena Kalau tidak segera direspons, pihak pesantren akan mendapat kerugian besar.
Hanya kepada Allah SWT kami berharap meminta pertolongan, serta memaksimalkan ikhtiar dengan mengetuk hati dan kebaikan para muhsinin, untuk menjadi bagian solusi serta amal sholeh dalam berinvestasi abadi.
Alhamdulilah, hingga hari rabu, 21 Februari 2018. Dana yang terkumpul sudah Rp. 20.000.000.-
Demikian permohonan ini dibuat, jika ingin berpartisipasi baik dalam bentuk mengamanahkan Zakat Maal, Infaq Shodaqah dan Wakaf
Bentuk partisipasi bisa melalui Rekening Pesantren Pertanian At Taqwa.
1. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) No. 0889-01-036833-53-6.
2. Bank Syariah Mandiri ( BSM ) kode Bank 451.
No. 7073697985
a.n Pesantren Pertanian At Taqwa.
3. Bank Mandiri
No. 132-00-1753656-7 a.n Yayasan Cahaya Pejuang Peradaban
4. Bank Central Asia ( BCA ) No. 437.310.9200
5. Bank Muamalat No. 111.00000.24
a.n Baitul Maal Hidayatullah.
Atas perhatian dan partisipasinya kami sampaikan Jazakallah Khoiran Katairo
Konfirmasi Partisipasi bisa melalui
Asep Juhana No. HP.0813.2112.7028.
Alamat Pesantren Pertanian At Taqwa
Kp.Pangkalan No.48 Rt.02/08 Desa Cimanggu Kec.Ngamprah Kab.Bandung Barat 40552.
(Asep)
Tidak ada komentar