Panwascam Akan Ajukan Kalau Ada Pelangaran Dalam Pelaksanaan Pilgub Jabar 2018
![]() |
Sosialisasi yang di gelar pihak Panwascam tingkat Kecamatan |
Sosialisasi yang di gelar pihak Panwascam tingkat Kecamatan, bertempat di Aula Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya. Sabtu 10 Februari 2018.
Yang di hadiri dari beberapa parpol terutama di tingkat Kecamatan, ketua Panwascam Zaki Manulhaq, ketua PPK Undang G Permana baik pihak kepolisian Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana SH S.Mi, juga petugas panwaslu beserta jajarannya.
Zaki Manulhaq selaku ketua Panwascam mengatakan "Memang untuk kesiapan Panwascam dalam penanganan pencegahan pelanggaran barusan sudah di sampaikan, tatacaranya dan untuk kesiapan kami selaku panwascam atau pengawas tingkat kelurahan," katanya.
Lanjut Zaki, "kita sudah menugaskan ke tingkat kelurahan agar menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya, dan aturan Undang undang yang harus kita pegang, jangan sampai keluar dari aturan tersebut," ucap Zaki.
"Sementara saat ini belum ada pelanggaran baik dari pihak calon atau dari pihak parpol, barusan juga ada keluhan dari salasatu parpol terkait calonnya yang gembos via medsos, yang di ngada ngada, namun itu bukan bagian kita karena ada bagian khusus terutama, namun pihak kita akan di sampaikan dan kita laporkan," kata Zaki setelah kegiatan.
Tidak ada komentar