Menghadapi Pilgub Jabar 2018 Panwascam Lakukan Sosialisasi Pemantapan Terkait Peraturan Panwas Dengan Parpol
![]() |
Panwascam gencar sosialisasi terhadap masyarakat |
Panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) gelar sosialisasi yang bertempat di Aula Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya. Sabtu 10 Februari 2018.
Dalam pelaksanaan menjelang Pilkada untuk pemilihan gubernur Jawabarat 2018. Panwascam gencar sosialisasi terhadap masyarakat agar kesiapan pilgub yang akan datang bisa terlaksana dan kondusip.
Kegiatan tersebut di hadiri pihak Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana SH S,Mi, Ketua Panwascam Zaki Nurulhaq, PPK Undang G Permana, serta jajaran petugas panwaslu dan perwakilan dari beberapa parpol yang ada di Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Ketua Panwascam Zaki Nurulhaq mengatakan, "Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pemantapan para petugas Panwas, beserta parpol agar dalam tatacara pelaksananya terkait pelanggaran yang tidak boleh di langgar oleh pihak parpol atau dari pihak Cagub," katanya.
Sementara Undang G Permana selaku PPK menyampaikan dalam sambutanya, pihak PPK bahwa pilkada serentak 2018 akan di laksanakan setelah idul fitri, coklis yang di lakukan yang akan di sahkan ,tetapi ada hal masih mengganjal , salasatunya pengertian terhadap masyarakat selaku pemilih ,"imbuhnya.
"Coklis yang di lakukan PPDP, harus cleer netral dalam pelaksanaanya, "kata Undang saat penyampaian .
"Ia menambahkan , "untuk TPS di Pilgub Jabar 2018 bertambah menjadi 118 TPS yang ada di Kecamatan Cihideung, dan nanti juga akan ada simulasi di bulan maret yang akan datang, biar kita tahu terutama dari pihak parpol juga terhadap masyarakat," singkatnya.
Tidak ada komentar